Situbondo,Pemangkarnews.com – KAPOKDAR Bhayangkara Polres Situbondo, H. Moch. Hijir Ismail, dengan tegas dan lantang mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia bukan dibawah Kemendagri.
Menurutnya, posisi tersebut sangat strategis untuk menjaga kekuatan institusi Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
H. Hijir Ismail menilai, Polri yang berada langsung di bawah Presiden akan memiliki kewenangan penuh dalam mengontrol internal institusi sekaligus menegakkan supremasi hukum secara adil dan merata di tengah masyarakat.
Ia juga mendukung seluruh kegiatan Polres Situbondo di masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat Situbondo.
Ia memaparkan sejumlah alasan penting yang menjadi dasar dukungannya, di antaranya:
1. Independensi dan netralitas Dengan berada di bawah Presiden, Polri dapat menjalankan tugas secara independen dan profesional tanpa adanya intervensi dari kepentingan politik maupun kelompok tertentu, sehingga penegakan hukum dapat berjalan objektif dan berkeadilan.
2. Tanggung jawab kepada negara dan masyarakat Polri memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas keamanan nasional serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Posisi di bawah Presiden mempertegas akuntabilitas Polri kepada negara dan rakyat.
3. Koordinasi dengan lembaga lain Dalam situasi darurat dan krisis nasional, Polri membutuhkan koordinasi cepat dan efektif dengan lembaga negara lainnya. Berada langsung di bawah Presiden memudahkan koordinasi strategis demi pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
4. Pengawasan dan pengendalian oleh Presiden Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden memiliki kewenangan konstitusional untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap Polri agar tetap berjalan sesuai dengan hukum, demokrasi, dan kepentingan nasional.
5. Sejarah dan tradisi kelembagaan Polri memiliki sejarah dan tradisi yang kuat sebagai lembaga negara yang berada langsung di bawah Presiden. Posisi ini telah terbukti menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban nasional, sehingga patut untuk terus dipertahankan.
Dengan demikian, menurut H. Hijir Ismail, Polri dapat menjalankan tugasnya secara lebih efektif dan efisien dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara adil. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembenahan di internal Polri tetap perlu dilakukan agar institusi kepolisian semakin profesional dan semakin menyatu dengan masyarakat.
“Polri harus terus berbenah agar kehadirannya benar-benar dirasakan dan dipercaya oleh masyarakat,” pungkasnya. Jumat,30 Januari 2026.
Red_182
