Situbondo, Pemangkarnews.com — Tindak lanjut atas dugaan pemalakan terhadap rombongan pejabat DPR RI dan perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Surabaya terus dilakukan secara serius. Satgas Terpadu Anti Premanisme Kabupaten Situbondo bersama lintas unsur pada hari ini mendatangi kediaman oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, 29/12/2025.
Kedatangan tim gabungan tersebut melibatkan unsur Polres Situbondo, TNI, BIN, Kejaksaan Negeri Situbondo, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Situbondo, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta pemerintah desa setempat.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk klarifikasi langsung di lapangan sekaligus pencegahan terhadap potensi tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Oknum yang diduga terlibat diketahui bernama Didik, yang disebut mengatasnamakan GWI (Gabungan Wartawan Indonesia) dan LSM LPK RI. Modus yang digunakan diduga dengan mempersoalkan penggunaan mobil dinas rombongan pejabat dan meminta sejumlah uang hingga jutaan rupiah.
Tim Satgas Terpadu mendatangi rumah terduga di Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, setelah sebelumnya dilakukan konfirmasi kepada Sekretaris Satgas Terpadu Anti Premanisme. Dari hasil penelusuran awal diketahui bahwa kantor organisasi yang dibawa-bawa oleh terduga berada di luar Kabupaten Situbondo, dan tidak berkantor tetap di wilayah Situbondo.
Namun, saat tim tiba di lokasi, terduga Didik tidak berada di rumah. Rombongan hanya bertemu dengan istri terduga, yang menyampaikan bahwa suaminya sedang berada di luar kota.
“Hari ini kami tindak lanjuti bersama semua unsur, Satgas Terpadu, FKDM, TNI, Polri, Kejaksaan, Bakesbangpol, serta pemerintah desa setempat untuk melakukan klarifikasi langsung. Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat,” ujar Kasatgas.
Kasatgas juga meminta agar terduga segera melakukan klarifikasi resmi ke Bakesbangpol Kabupaten Situbondo, mengingat telah membawa nama organisasi.
“Kami minta yang bersangkutan segera klarifikasi ke Bakesbangpol, karena membawa nama organisasi GWI dan LPK RI. Kami perlu memastikan keberadaan dan legalitas lembaga tersebut di Situbondo,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua FKDM Kabupaten Situbondo, Teddy Pramono, yang turut hadir bersama sejumlah anggota FKDM, menegaskan bahwa keterlibatan FKDM merupakan bentuk kewaspadaan dini terhadap segala potensi gangguan kamtibmas.
“FKDM hadir bersama anggota sebagai bentuk upaya menjaga agar tidak ada tindakan yang mengarah pada mencederai keamanan dan ketertiban di Kabupaten Situbondo. Aturan harus ditegakkan di kota ini, dan semua pihak wajib berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Teddy Pramono.
Ia menambahkan bahwa FKDM mendukung penuh langkah Satgas Terpadu dan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan, dalam memastikan setiap organisasi masyarakat maupun LSM menjalankan aktivitasnya sesuai koridor hukum, tanpa intimidasi maupun tekanan terhadap pihak lain.
Hingga berita ini diturunkan, Satgas Terpadu Anti Premanisme Kabupaten Situbondo bersama unsur Polri, TNI, Kejaksaan, dan Bakesbangpol masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak terduga serta terus melakukan pendalaman terkait aktivitas dan legalitas organisasi yang bersangkutan di wilayah Kabupaten Situbondo.
Red_182


