Situbondo, Pemangkarnews.com — Proyek konstruksi senilai Rp1,848 miliar yang dikerjakan CV Riva Abadi dengan sumber dana APBN 2026 mulai menuai sorotan. Pekerjaan dengan masa pelaksanaan 150 hari itu diduga bermasalah, mulai dari penerapan K3, spesifikasi pekerjaan hingga penggunaan material.
Pantauan di lokasi, Minggu (23/8/2026), sejumlah pekerja disebut belum menggunakan APD secara lengkap. Kondisi ini dinilai berisiko mengingat pekerjaan konstruksi memiliki potensi kecelakaan kerja.
Ketua Umum LSM Koreksi, Dwi Atmaka yang turun ke lokasi meminta proyek tersebut tidak luput dari pengawasan.
“Kalau kondisi seperti ini benar, harus ditanggapi serius. K3 jangan diabaikan, begitu juga spesifikasi dan mutu pekerjaan,” ujar Aka sapaan akrabnya.
Ia juga mempertanyakan keberadaan konsultan pengawas yang dinilai tidak maksimal berada di lokasi. Selain itu, asal-usul sejumlah material seperti batu, pasir dan coral turut dipertanyakan.
“Material harus jelas legalitas dan mutunya. Pengawasan juga harus benar-benar dilakukan di lapangan,” tegasnya.
Sorotan lain mengarah pada material besi yang disebut belum jelas sertifikasinya, penggunaan galvalum yang diduga terlalu ringan, serta metode pencampuran beton. Keberadaan molen di lokasi bahkan disebut tidak dimanfaatkan secara optimal bahkan terlihat tak digunakan.
Aka meminta dinas terkait segera turun melakukan pemeriksaan, terutama terhadap volume, spesifikasi, mutu material, metode pekerjaan dan penerapan K3.
“Kalau ditemukan pelanggaran dan berpotensi merugikan negara, kami tidak akan tinggal diam. Kami siap menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Dengan anggaran hampir Rp1,85 miliar, masyarakat berharap proyek tersebut dikerjakan transparan, sesuai kontrak dan spesifikasi teknis. Pihak pelaksana, konsultan pengawas serta dinas terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi atas berbagai sorotan tersebut.
Red_182


