Notification

×

Iklan

Iklan

Kapokdar Kamtibmas Cek Banpang di Trebungan dan Tanjung Kamal, Penyaluran Dipastikan Aman

Senin, 31 Agustus 2026 | 12:00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-31T05:00:35Z

Situbondo, Pemangkarnews.com — Penyaluran Bantuan Pangan (Banpang) alokasi Juli–September 2026 di Desa Trebungan dan Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Banyuglugur, dipantau langsung H. Moh. Hijir Ismail, Wakil Ketua FKDM Kabupaten Situbondo sekaligus Kapokdar Kamtibmas Bhayangkara Polres Situbondo, Senin (31/8/2026).


Pemantauan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk memastikan bantuan pemerintah diterima masyarakat sesuai data dan ketentuan yang berlaku.

“Bantuan pangan ini merupakan amanah negara. Kita turun langsung untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran di kabupaten Situbondo dan tidak ada penyalahgunaan dalam proses penyalurannya kepada penerima manfaat,” ujar H. Ismail.


Dari hasil pantauan di kedua desa, proses penyaluran berlangsung aman, tertib dan kondusif. Pengamanan juga melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.


Salah satu penerima, Sulistiani, warga Dusun Paddeggen, Desa Tanjung Kamal, mengaku mendapat pelayanan dengan baik.

“Alhamdulillah saya dilayani dengan baik, Pak. Terima kasih,” ucapnya.




H. Moh Hijir Ismail menegaskan, pengawasan diperlukan agar bantuan tidak hanya sesuai administrasi, tetapi juga benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.


“Data penerima harus menjadi acuan. Kalau ditemukan ada data yang tidak sesuai kondisi di lapangan, tentu harus menjadi bahan evaluasi. Jangan sampai hak masyarakat justru tidak diterima oleh yang berhak,” tegasnya.


Beliau juga mengajak masyarakat ikut mengawasi proses penyaluran Banpang di wilayah masing-masing.

“Mari bersama-sama kita awasi Banpang di Kabupaten Situbondo.Kalau sudah sesuai, kita dukung. Kalau ada yang tidak sesuai, sampaikan dan kawal melalui jalur yang benar,” pungkasnya.


Sebagai informasi, program Bantuan Pangan Beras merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang penyalurannya melibatkan Perum Bulog. Untuk alokasi Juli–September 2026, penerima memperoleh bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan.


Pengawasan di tingkat desa menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat khususnya di Kabupaten Situbondo ini.

Red_182

×
Berita Terbaru Update