BONDOWOSO, Pemangkarnews.com – Proyek Rehabilitasi Jalan Ramban Kulon–Cermee, Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso, dengan nilai kontrak Rp1.343.937.910 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Tahun 2026 dan dikerjakan oleh CV Putra Bangsa, mulai menjadi sorotan.
Berdasarkan pantauan di lapangan oleh Korwil Garda, Ainul Yaqin pada Selasa (29/7/2026), kondisi material yang digelar di badan jalan tampak tidak seragam. Selain batu pecah, terlihat jelas campuran tanah lempung berwarna merah dalam jumlah yang cukup banyak.
Padahal, dalam spesifikasi teknis pekerjaan jalan, tanah lempung tidak diperbolehkan menjadi material utama pada lapis pondasi.
"Masalahnya bukan ada tanahnya atau tidak. Namun, apabila komposisi tanahnya terlalu banyak, itu sangat fatal. Daya dukung pondasi akan menurun. Ketika menerima beban kendaraan dan terkena air hujan, pondasi berpotensi mengalami penurunan sehingga lapisan aspal mudah retak dan bergelombang," ujar seorang pemerhati proyek.
Koordinator Wilayah Garda Pemuda Sakera (GARDA), Ainul Yaqin, mengatakan proyek jalan kabupaten dengan anggaran sebesar Rp1,3 miliar tersebut seharusnya menggunakan material yang telah lulusi uji untuk lapis pondasi bawah.
"Jangan sampai jalan kabupaten ini cepat rusak. Anggarannya sangat besar, mencapai Rp1,3 miliar. Seharusnya material yang digunakan sudah lulus uji spektek untuk lapisan bawah bukan bercampur tanah yang memungkinkan terjadinya lembek ketika diaspal tentunya hal ini membuat jalan cepat rusak nantinya," tegas Ainul Yaqin.
Selain persoalan material, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga diduga diabaikan. Di lokasi proyek tidak ditemukan rambu-rambu peringatan, pembatas area pekerjaan, penyiraman untuk mengurangi debu, maupun petugas pengatur lalu lintas. Padahal, ruas jalan tersebut merupakan akses utama yang setiap hari dilalui masyarakat dan anak-anak sekolah.
Alat berat jenis Tandem Roller memang telah beroperasi untuk melakukan pemadatan. Namun, hingga saat ini belum terlihat adanya mobilisasi alat pengaspalan.
"Kami tidak melarang pembangunan jalan. Namun, tolong dikerjakan sesuai spesifikasi teknis. Jangan sampai anggaran Rp1,3 miliar ini hanya menghasilkan jalan yang kembali rusak setelah satu musim hujan," keluh salah seorang warga Cermee.
sementaraa itu Pihak Pelaksana proyek saat dikonfirmasi sampai berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban melalui sambungan WAnya.
Red_182



