Notification

×

Iklan

Iklan

Berakhir Damai, Pokdar Kamtibmas Situbondo Berhasil Jembatani Penyelesaian Kasus Dugaan Tabrak Lari Laut di Panarukan

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:07 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-25T18:07:10Z



Situbondo, Pemangkarnews.com – Kasus dugaan tabrak lari laut yang sempat menyita perhatian masyarakat nelayan di perairan Panarukan akhirnya berakhir damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) di Satpolairud Polres Situbondo.



Kesepakatan damai tersebut tercapai setelah serangkaian mediasi yang melibatkan berbagai unsur, di antaranya Satpolairud Polres Situbondo, Pemerintah Desa Panarukan, Pokdar Kamtibmas Wilayah Panarukan, Munadi serta Ketua Pokdar Kamtibmas Kabupaten Situbondo H. Moh Hijir Ismail.



Korban, Sunarto, mengaku menerima penyelesaian tersebut dengan lapang dada. Ia menegaskan bahwa tidak ada tekanan ataupun paksaan dari pihak kepolisian maupun pihak lain dalam proses perdamaian.



Menurut Sunarto, kesepakatan lahir atas dasar itikad baik dari pemilik kapal selerek yang datang menyampaikan permohonan maaf dan mengakui bahwa peristiwa tersebut merupakan musibah.



"Kesepakatan ini murni atas dasar saling memaafkan dan saling berterima kasih. Tidak ada tekanan dari siapa pun," ungkap Sunarto saat dikonfirmasi, 25 Juli 2026.



Ia juga mengakui nilai ganti rugi yang diterimanya memang belum mampu menutupi seluruh kerugian material, termasuk biaya pembuatan kapal dan mesin yang tenggelam. Namun, demi menjaga hubungan baik antarsesama nelayan, dirinya memilih mengedepankan musyawarah dalam semangat kebersamaan.



Sunarto juga menyampaikan apresiasi kepada Pokdar Kamtibmas yang dinilainya telah memberikan pendampingan sejak awal kejadian hingga proses penyelesaian melalui Restorative Justice.



"Alhamdulillah, Pokdar Kamtibmas sangat membantu kami. Mulai dari awal kejadian, proses pendampingan hingga selesai. Kehadiran Pokdar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.



Sementara itu, Ketua Pokdar Kamtibmas Wilayah Panarukan Munadi menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan tanpa mengurangi hak korban untuk memperoleh keadilan.



Menurutnya, tujuan utama mediasi adalah menjaga kondusivitas di tengah masyarakat nelayan sekaligus mempererat tali persaudaraan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Berkat komunikasi yang baik, mediasi akhirnya menghasilkan kesepakatan damai yang diterima kedua belah pihak.



Ketua Pokdar Kamtibmas Kabupaten Situbondo H. Moh Hijir Ismail mengapresiasi langkah seluruh pihak yang lebih memilih jalan damai melalui Restorative Justice. Menurutnya, penyelesaian perkara bukan hanya soal ganti rugi, tetapi juga bagaimana membangun kembali hubungan baik di tengah masyarakat pesisir.



H. Moh Hijir Ismail juga mengingatkan seluruh nelayan, khususnya para nahkoda kapal selerek maupun kapal gardan, agar menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran berharga.



"Keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama. Apabila terjadi kecelakaan di tengah laut, utamakan memberikan pertolongan terlebih dahulu. Persoalan hukum dan penyelesaian lainnya dapat dibicarakan kemudian. Jangan sampai ada korban yang dibiarkan tanpa bantuan karena di laut kita semua adalah saudara," tegasnya.



Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, perkara yang sempat dilaporkan ke Polres Situbondo resmi diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice. Sementara itu, kapal gardan yang sebelumnya tenggelam akibat benturan memang mengalami kerusakan berat dan tidak dapat diselamatkan secara utuh. 



Namun, melalui upaya pengangkatan dari dasar laut, mesin kapal berhasil dievakuasi dan masih memungkinkan untuk diperbaiki kembali, sehingga diharapkan dapat sedikit meringankan beban yang dialami korban.



Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa musibah di laut tidak pernah diinginkan oleh siapa pun. Tidak ada nelayan yang berangkat melaut dengan harapan mengalami kecelakaan saat mencari nafkah. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menjadikan kejadian ini sebagai bahan introspeksi bersama agar keselamatan pelayaran semakin diutamakan.



Selain itu, rasa empati, kepedulian, dan semangat saling menolong antarsesama nelayan harus terus ditumbuhkan. Ketika terjadi kecelakaan di tengah laut, pertolongan terhadap korban hendaknya menjadi prioritas utama, sehingga tidak muncul dugaan adanya tabrak lari yang pada akhirnya dapat memicu persoalan baru, polemik berkepanjangan, serta berbagai penafsiran di tengah masyarakat.



"Di laut kita semua adalah saudara. Keselamatan jiwa harus selalu menjadi prioritas, sedangkan persoalan lainnya dapat diselesaikan melalui musyawarah dan jalur hukum yang berlaku," menjadi pesan yang disampaikan sebagai penutup dari proses perdamaian tersebut.


Red_182

×
Berita Terbaru Update