Notification

×

Iklan

Iklan

Kasatgas Anti Premanisme Situbondo Imbau Masyarakat Percayakan Penegakan Hukum kepada Polres Situbondo

Selasa, 21 Juli 2026 | 20:30 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-21T16:54:10Z

Situbondo, Pemangkarnews.com – Situasi yang sempat memanas akibat viralnya video yang diduga menampilkan seorang tokoh agama saat berceramah di salah satu pondok pesantren di Bondowoso terkait dugaan pernyataan yang dinilai menyindir kelompok pelaksanaan Haul Masyayikh Ittisholana, kini mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian.


Ketegangan bermula dari saling sindir dan saling ejek di media sosial sebelum acara Haul masyayikh Ittisholana. Puncaknya, pada Selasa (21/7/2026) sore, terjadi insiden di kawasan Pertigaan Kotakan, Kabupaten Situbondo.




Dua warga yang terlibat perselisihan tersebut masing-masing berinisial MS, warga Ramban, Bondowoso, dan RR, warga Situbondo. Situasi memanas setelah MS diduga membawa senjata tajam jenis celurit menantang bertemu RR di pertigaan kotakan dan sempat akan bentrok dilokasi.


Beruntung, personel Polres Situbondo bergerak cepat ke lokasi sehingga situasi berhasil dikendalikan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.


Aparat kepolisian dari Polres Situbondo kemudian mengamankan kedua pihak dan membawa mereka ke Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan masih berlangsung dan pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun status hukum para pihak yang diamankan.


Menyikapi kondisi tersebut, Kasatgas Anti Premanisme Kabupaten Situbondo, Syaiful Bahri (Bang Ipoel ), mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada Polres Situbondo.


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak terpancing provokasi. Percayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada Polres Situbondo. Dan malam ini menurut kasat reskrim perkara ini sudah akan digelar malam ini dan menetapkan tersangka atas kepemilikan sajam dan akan di tahan dan masih memanggil dan memeriksa saksi saksi di tempat kejadian. Jangan mengambil tindakan sendiri yang justru dapat memperkeruh keadaan. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas Kabupaten Situbondo," tegas Bang Ipoel.


Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, mengedepankan persaudaraan, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Situbondo tetap terjaga.

Red_182

×
Berita Terbaru Update