Situbondo, Pemangkarnews.com – Langkah Polri mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjadi perhatian publik nasional terus menuai respons dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ketua Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Polres Situbondo sekaligus tokoh masyarakat, H. Moh. Hijir Ismail.
Perkembangan perkara tersebut menjadi sorotan setelah penyidik melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang diakui sebagai rumah pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Dalam keterangan resmi kepolisian, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya emas batangan, uang tunai, serta mata uang asing. Perkara tersebut hingga kini masih dalam proses penyidikan dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Menanggapi perkembangan itu, H. Moh. Hijir Ismail menyatakan apresiasi atas keberanian Polri dalam menangani perkara besar yang menjadi perhatian masyarakat.
"Saya mendukung penuh langkah Polri yang melakukan penindakan tegas. Tidak mungkin Polri melakukan operasi yang begitu besar tanpa dasar dan mekanisme hukum yang jelas. Saya percaya Polri bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. Semangat Polri, jaya Polri," tegas H. Moh. Hijir Ismail.
Menurutnya, keberanian aparat penegak hukum menangani perkara besar menunjukkan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Ia berharap proses hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum harus terus dijaga. Kita semua wajib mendukung aparat agar dapat bekerja dengan tenang dan independen, tanpa intervensi dari pihak mana pun," tambahnya.
Sebagai Ketua Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Polres Situbondo, H. Moh. Hijir Ismail juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi serta menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum dan pengadilan.
Ia menegaskan, pemberantasan korupsi merupakan kepentingan bersama demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berkeadilan.
"Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses sesuai hukum. Namun, kita juga harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dengan begitu, keadilan dapat benar-benar ditegakkan," pungkasnya.
Red_182
