Situbondo, Pemangkarnews.com – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Bloro, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo kembali menjadi sorotan. Program yang semestinya mengedepankan pemberdayaan masyarakat setempat itu diduga tidak berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pekerjaan proyek tersebut diduga lebih banyak dikerjakan oleh tenaga kerja dari luar Kabupaten Situbondo. Padahal, salah satu tujuan utama Program P3-TGAI adalah melibatkan masyarakat sekitar agar memperoleh manfaat ekonomi sekaligus meningkatkan rasa memiliki terhadap hasil pembangunan.
Seorang warga Dusun Pangabinan Timur yang rumah dan lahan sawahnya berada tidak jauh dari lokasi proyek, berinisial TY, mengaku menyaksikan langsung proses pengerjaan. Menurutnya, saat pekerjaan berlangsung debit air irigasi sedang tinggi sehingga dikhawatirkan memengaruhi kualitas konstruksi.
"Menurut saya pekerjaannya terkesan asal jadi. Dengan kondisi air yang deras saat itu, adukan semen yang baru dipasang banyak tergerus aliran air. Saya khawatir bangunan ini tidak akan bertahan lama," ujar TY.
TY juga menilai kualitas pondasi diduga kurang maksimal. Ia menyebut pasangan pondasi dinilai kurang meyakinkan, sementara campuran semen diduga hanya terlihat pada bagian luar atau permukaan bangunan tanpa meresap secara maksimal ke bagian dalam pasangan batu.
Selain persoalan kualitas pekerjaan, warga juga menyoroti aspek keselamatan kerja. Sejumlah pekerja di lokasi diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana standar keselamatan kerja yang seharusnya diterapkan dalam setiap kegiatan konstruksi.
Berbagai temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan Program P3-TGAI di lokasi tersebut, baik dari sisi kepatuhan terhadap juknis, kualitas pekerjaan, maupun pengawasan selama proyek berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola kegiatan, pendamping program, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Media ini akan terus melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan serta menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik.
IV_R

