Situbondo, Pemangkarnews.com – Peran strategis Satgas Anti Premanisme Kabupaten Situbondo dikupas tuntas dalam Podcast Pelita Diskominfo Situbondo. Menghadirkan Kasatgas Anti Premanisme Bang Ipoel sebagai tamu spesial, podcast tersebut dipandu oleh Andi Yulian Haryanto, S.Kom., M.Pd., Kabid Diskominfo Kabupaten Situbondo.Kamis 02 Juli 2026.
Dalam dialog yang berlangsung santai namun berbobot itu, Bang Ipoel menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Anti Premanisme dilatarbelakangi pentingnya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif guna mendukung masuknya investasi ke Kabupaten Situbondo.
Menurutnya, investor membutuhkan kepastian hukum dan rasa aman sebelum menanamkan modalnya.
Satgas Anti Premanisme mengedepankan tiga langkah utama, yakni preventif, pembinaan, dan penindakan. Pengamanan akan dilakukan apabila ditemukan tindakan lembaga sawadaya masyarakat yang mengarah pada aksi premanisme di kabupaten Situbondo dengan salah satu fokus utama Satgas adalah penataan dan pembinaan organisasi kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Bang Ipoel menegaskan seluruh LSM harus kembali kepada aturan dengan melakukan pendataan di Bakesbangpol. Sesuai ketentuan PP Nomor 58 tahun 2016, lembaga yang telah memiliki AHU maupun SKT tetap wajib melaporkan keberadaannya agar pemerintah daerah memiliki data yang valid terhadap seluruh organisasi yang beroperasi di Kabupaten Situbondo.
Data tersebut selanjutnya akan melalui proses validasi dan verifikasi oleh Bakesbangpol hingga diterbitkan Surat Keterangan Pelaporan (SKP). SKP nantinya menjadi dasar bagi seluruh instansi pemerintah, termasuk hingga tingkat desa, dalam memberikan pelayanan kepada Ormas maupun LSM.
Bang Ipoel menegaskan, apabila terdapat LSM yang belum memiliki SKP namun melakukan kegiatan yang mengarah pada aksi premanisme, Satgas Anti Premanisme akan melakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
"Situbondo membutuhkan investor, tetapi bukan penjajah. Semua harus mematuhi aturan serta LSM yang memiliki SKP justru harusnya menjadi mitra pemerintah dalam menjaga kondusivitas dan mendukung pembangunan," tegasnya.
Selain penertiban, Satgas juga terus melakukan pembinaan agar LSM mampu bergerak secara profesional, memperoleh manfaat yang halal, dan menjadi bagian dari pembangunan daerah. Edukasi mengenai pentingnya investasi kepada masyarakat juga terus dilakukan agar tercipta iklim usaha yang sehat.
Di akhir podcast, Bang Ipoel mengajak seluruh Ormas dan LSM segera melengkapi administrasi sesuai aturan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu berkoordinasi dengan organisasi yang telah memiliki SKP serta menghubungi Bakesbangpol jika ada lembaga yang membuat aksi aksi diluar prosedur dan premanisme nantinya Bakesbangpol akan menghubungi Satgas untuk turun.
"Kalau semua tertib administrasi dan taat aturan, Ormas dan LSM di Situbondo akan naik kelas. Seiring itu, iklim investasi juga akan semakin baik sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan Kabupaten Situbondo," pungkasnya.
Silahkan Nikmati Video lengkap Podcast tentunya tersedia di website resmi Diskominfo Kabupaten Situbondo.
Red_182
