Notification

×

Iklan

Iklan

Proyek P3-TGAI 2026 di Situbondo Disorot LSM Teropong, Sejumlah Dugaan Penyimpangan Siap Dilaporkan

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-09T14:50:46Z

Situbondo, Pemangkarnews.com – Sejumlah proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di beberapa titik Kabupaten Situbondo menjadi sorotan LSM Teropong. Hasil investigasi lapangan yang dilakukan tim lembaga tersebut menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis (spektek).


Dalam investigasinya, Kamis (9/7/2026), LSM Teropong mengaku menemukan beberapa dugaan pelanggaran di lapangan, di antaranya tidak adanya Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) saat pekerjaan berlangsung, material pasir dan batu diduga tidak dilengkapi dokumen asal-usul (surat dukung galian C), tidak ditemukan penggunaan mesin molen, pekerja tidak menggunakan alat keselamatan kerja (K3), pekerjaan diduga dilakukan tanpa fondasi yang memadai, pengecoran saat masih terdapat genangan air, hingga dugaan penggunaan merek semen yang tidak sesuai dengan RAB.


Aktivis LSM Teropong, Wahyudi, menegaskan bahwa proyek P3-TGAI yang masing-masing memiliki nilai anggaran sekitar Rp195 juta dengan volume pekerjaan kurang lebih 275 meter tersebut harus dikerjakan sesuai ketentuan agar hasilnya berkualitas dan tahan lama.


"Di lapangan kami menduga masih banyak pekerjaan yang tidak sesuai RAB maupun spesifikasi teknis. Pengawasan dari TPM juga kami nilai sangat minim. Bahkan pekerja tidak dapat menunjukkan gambar spektek maupun dokumen pendukung material galian C yang digunakan. Kami berharap Balai Besar Wilayah Sungai Brantas segera melakukan evaluasi agar anggaran negara benar-benar menghasilkan bangunan yang berkualitas," tegas Wahyudi.


Selain itu, LSM Teropong juga menilai lemahnya pengawasan selama proses pelaksanaan proyek berpotensi memengaruhi kualitas hasil pekerjaan.

Atas temuan tersebut, LSM Teropong menyatakan akan menyusun laporan resmi dan menyampaikannya kepada Balai Besar Wilayah Sungai Brantas serta instansi terkait di bidang pekerjaan umum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana kegiatan maupun Balai Besar Wilayah Sungai Brantas belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah dugaan yang disampaikan LSM Teropong. Pemangkarnews.com akan terus berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan yang berimbang.

Pewarta : Tim

×
Berita Terbaru Update