Situbondo, Pemangkarnews.com – Persoalan dugaan pencemaran perairan yang sempat dikeluhkan masyarakat Banyuglugur akhirnya mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Fuyuan, perusahaan pengolahan rumput laut yang beroperasi di Kecamatan Banyuglugur, Jumat (26/6/2026).
Sidak tersebut dipimpin langsung Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP RI, Dr. Sahono Budianto, S.St.Pi., M.Si., didampingi Bupati Situbondo Mas Rio, beserta OPD Dinas Terkait serta Kasatgas Bang Ipoel yang turut mengawal jalannya kegiatan sebagai bentuk komitmen menjaga keseimbangan antara investasi dan kelestarian lingkungan.
Tim KKP melakukan pemeriksaan lapangan, mengumpulkan keterangan serta mengambil sampel air di sejumlah titik yang diduga terdampak aktivitas produksi perusahaan.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan ada beberapa catatan teknis yang harus segera diperbaiki oleh perusahaan, khususnya terkait pengelolaan limbah agar memenuhi baku mutu lingkungan sebelum dibuang ke laut," ujar Dr. Sahono.
Menurutnya, pengawasan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengkhawatirkan kondisi perairan di sekitar lokasi industri.
Di hadapan jajaran perusahaan, Bupati Situbondo Mas Rio menegaskan bahwa pemerintah tidak anti investasi, namun setiap aktivitas usaha wajib mematuhi aturan lingkungan yang berlaku dan lapangan kerja harus terjaga, tetapi lingkungan dan hak masyarakat untuk mendapatkan perairan yang bersih juga tidak boleh dikorbankan.
Sebagai tindak lanjut, KKP bersama Pemerintah Kabupaten Situbondo memberikan waktu selama 14 hari kepada PT Fuyuan untuk menyelesaikan seluruh catatan perbaikan yang telah disampaikan. Perusahaan juga diwajibkan melaporkan perkembangan perbaikan setiap hari kepada Dinas Lingkungan Hidup dan KKP.
Terpisah saat dikonfirmasi, Kasatgas Bang Ipoel menyatakan pihaknya akan ikut mengawal proses perbaikan hingga tuntas agar kepercayaan masyarakat dapat terjaga.
"Kami hadir mendampingi Mas Bupati untuk memastikan setiap keluhan masyarakat mendapat perhatian serius. Tujuan kami bukan mencari kesalahan, melainkan memastikan ada solusi nyata. Jika ada yang harus diperbaiki, maka harus diperbaiki demi menjaga lingkungan laut Situbondo yang menjadi aset bersama," ujar Bang Ipoel.
Ia menambahkan bahwa pengawasan tidak boleh berhenti pada sidak semata, melainkan harus berlanjut hingga hasil perbaikannya benar-benar dirasakan masyarakat.
"Kami ingin industri tumbuh sehat, masyarakat terlindungi, dan lingkungan tetap lestari. Itu yang sedang diperjuangkan bersama oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat," tambahnya.
Sementara itu, pihak PT Fuyuan melalui salah satu manajernya, Rony, menyatakan kesediaan perusahaan untuk memenuhi seluruh rekomendasi yang diberikan.
"Kami berkomitmen menjalankan seluruh perbaikan yang diminta dan melaporkan progresnya setiap hari," katanya.
Langkah tegas namun solutif yang dilakukan KKP dan Pemkab Situbondo ini diharapkan menjadi pesan bagi seluruh pelaku industri bahwa investasi dan perlindungan lingkungan harus berjalan beriringan. Dengan demikian, aktivitas ekonomi tetap berkembang tanpa mengabaikan keberlanjutan ekosistem laut yang menjadi sumber kehidupan masyarakat pesisir.
Red_182

