Situbondo, Pemangkarnews.com — Dugaan penipuan dan penggelapan bernilai fantastis kembali mencoreng wajah pemerintahan desa di Situbondo. Seorang oknum kepala desa (kades) kini terseret dalam laporan dugaan penipuan senilai Rp220 juta yang resmi masuk ke Polres Situbondo.
Laporan tersebut teregister dengan nomor: STTLPM/203.SATRESKRIM/V/2026/SPKT, dilayangkan oleh korban Tri Suwantoro (52), warga Kecamatan Banyuputih, pada 4 Mei 2026.
Tak sendiri, korban datang dengan pengawalan Garda Sakera. Ketua Umum Johan Toro bersama Wakil Ketua Umum Erfan Efendi turun langsung ke Mapolres Situbondo, memastikan laporan berjalan tanpa celah “main mata”.
Kasus ini bermula pada 1 Juni 2025, saat korban diduga dibujuk oleh para terlapor dengan skema pinjaman uang. Iming-imingnya, jaminan berupa dua sertifikat tanah dan satu unit mobil dengan STNK.
Tiga orang dilaporkan dalam perkara ini:
R (45) — diduga oknum kades wilbar
M (50) — wiraswasta
H alias BR (45) — wiraswasta
Korban yang percaya, akhirnya menyerahkan uang secara bertahap, yakni transfer Rp100 juta dan tunai Rp120 juta dihadapan ketiga terlapor dengan janji pengembalian dalam waktu 15 hari.
Namun janji tinggal janji. Hingga kini uang tak kunjung kembali. Lebih parah lagi, sertifikat yang dijadikan jaminan diduga tidak sah atau ganda, setelah korban melakukan pengecekan langsung ke pemilik lahan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp220 juta.
Fenomena dugaan penipuan yang melibatkan oknum perangkat desa bukan kali pertama terjadi di Situbondo. Sejumlah kasus serupa sebelumnya juga sempat mencuat, mulai dari dugaan gadai kendaraan hingga investasi fiktif yang menyeret nama aparat desa.
Korban TS mengaku kecewa berat, apalagi pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan.
“Saya datang ke Polres bersama Garda Sakera. Bukti sudah saya bawa semua, mulai transfer, chat, sampai dokumen. Bahkan sertifikat yang dijaminkan diduga ganda. Uang saya Rp100 juta transfer, Rp120 juta tunai di depan para terlapor. Saya minta ini diproses tuntas sesuai hukum,” tegasnya dengan nada geram.
Ketua Umum Garda Sakera, Johan Toro, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Kami tidak sedang cari panggung. Ini murni pengawalan hukum. Kalau benar ada oknum kades bermain, ini harus dibuka seterang-terangnya. Jangan sampai jabatan dipakai untuk menekan rakyat. Kami pastikan kasus ini kami kawal sampai tuntas,” tegasnya.
Senada, Waketum Garda Sakera, Erfan Efendi, mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan.
“Kami ingatkan Polres Situbondo, jangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau unsur pidana sudah jelas, segera naikkan statusnya. Kami akan terus mengawal sampai ada kepastian hukum,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menunggu, apakah hukum benar-benar berdiri tegak atau kembali tumpul ke atas, tajam ke bawah.
Red_182

