Notification

×

Iklan

Iklan

Bang Ipoel Tertibkan LSM Abal-Abal, Tanpa SKP, Jangan Coba-coba Berkeliaran di Situbondo!

Senin, 04 Mei 2026 | 16:07 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-04T09:07:41Z


Situbondo, Pemangkarnews.com — Nada keras dan tanpa kompromi dilontarkan Kasatgas Anti Premanisme Kabupaten Situbondo, Syaiful Bahri alias Bang Ipoel. Ia menegaskan, era LSM “bodong” berkeliaran di Situbondo sudah harus diakhiri. Pesannya tegas: tidak punya SKP, jangan berharap dilayani—apalagi beraktivitas!



Pernyataan ini bukan sekadar imbauan, tapi warning keras menyusul maraknya oknum yang mengatasnamakan LSM/ormas untuk kepentingan yang diduga menyimpang. Bang Ipoel menegaskan, hanya lembaga yang resmi terdaftar di Bakesbangpol Situbondo yang sah menjalankan aktivitas.


“Ini bukan pembatasan, ini penertiban! Yang tidak punya legalitas, jangan bawa-bawa nama LSM di Situbondo,” tegasnya, Senin (4/5/2026).



Data Bakesbangpol mencatat 36 LSM dan ormas sudah mengantongi SKP/SKT resmi hingga Maret 2026. Mereka inilah yang diakui negara dan punya hak menjalankan kegiatan.

Namun di luar itu? Bang Ipoel tidak main-main.

“Kalau terdaftar di luar daerah, ya beraktivitas di sana. Jangan masuk Situbondo tanpa izin resmi. Kami tidak akan diam,” semprot pria yang dikenal tegas ini.


Adapun LSM yang Sudah Ber SKP sesuai data di Bakesbangpol Situbondo adalah : 





Langkah tegas ini bukan tanpa alasan. Satgas Anti Premanisme mencium adanya potensi penyalahgunaan nama LSM oleh oknum tak bertanggung jawabmulai dari intimidasi, pungli, hingga permainan data.


Bang Ipoel memastikan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik semacam itu.

“Jangan rusak citra LSM yang benar-benar bekerja untuk rakyat. Oknum seperti ini harus disikat,” tandasnya.



Tak hanya menyasar LSM, Bang Ipoel juga mengingatkan seluruh instansi pemerintah—dari desa hingga OPD—untuk tidak asal melayani permintaan data atau kerja sama.

Mengacu pada Surat Edaran Bupati Situbondo, instansi berhak menolak mentah-mentah permintaan dari LSM yang tidak memiliki SKP.


“Kalau tidak terdaftar, tidak usah dilayani. Ini demi keamanan data dan mencegah penyalahgunaan,” ujarnya.


Bang Ipoel memberi pilihan jelas: patuh aturan atau keluar dari arena. Ia mempersilakan LSM yang belum terdaftar untuk segera mengurus legalitas di Bakesbangpol.


“Negara ini punya aturan. Mau diakui, ya ikuti prosedur. Jangan cuma datang bawa nama besar tapi kosong legalitas,” pungkasnya.


Dengan langkah tegas ini, Satgas Anti Premanisme berharap Situbondo bersih dari “LSM abal-abal” dan hanya diisi oleh organisasi yang benar-benar bekerja untuk masyarakat bukan mencari celah keuntungan.

Red_182

×
Berita Terbaru Update