Notification

×

Iklan

Iklan

Lima Kades Dilaporkan ke Inspektorat Situbondo, LSM Teropong Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana

Senin, 04 Mei 2026 | 17:25 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-04T10:27:08Z

Situbondo, Pemangkarnews.com — Gelombang pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa kembali memanas. Sekretaris Jenderal DPP LSM Teropong, Wahyudi, melaporkan lima kepala desa (kades) di Kabupaten Situbondo ke Inspektorat pada Senin (4/5/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan penyerapan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2025 serta pelaksanaan proyek Dana Desa (DD) tahun 2026. Meski demikian, pelapor menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.


Kedatangan tim LSM Teropong ke kantor Inspektorat Kabupaten Situbondo bukan tanpa dasar. Mereka membawa dokumen serta bukti awal sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah, baik APBD maupun APBDes.




“Benar, hari ini kami melaporkan lima kepala desa terkait dugaan pelanggaran penyerapan dana BUMDes tahun 2025 dan pengerjaan proyek Dana Desa tahun 2026. Tujuan kami jelas, meluruskan jika ada temuan yang menyimpang,” tegas Wahyudi.


LSM Teropong menilai pengawasan ketat terhadap dana publik adalah hal mutlak. Mereka menegaskan tidak boleh ada celah bagi kebocoran anggaran maupun praktik yang merugikan keuangan negara.


Langkah ini sekaligus menjadi sinyal keras bahwa masyarakat sipil tidak tinggal diam. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, proses hukum harus berjalan transparan dan tanpa kompromi.

Red

×
Berita Terbaru Update