Situbondo, Pemangkarnews.com — Jeritan petani di Kecamatan Bungatan dan sekitarnya kian memuncak. Di tengah musim tanam kedua, pupuk subsidi yang seharusnya mudah diakses justru langka di lapangan. Kuota yang tercatat dalam e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) diduga tidak tersalurkan sesuai peruntukan, bahkan muncul indikasi adanya penyimpangan dalam pendistribusian dan penjualannya.
Keluhan datang dari berbagai desa, mulai Selowogo, Mlandingan, Bungatan, Pasir Putih, Sumber Tengah hingga Patemon. Para petani mengaku kesulitan menebus pupuk di kios resmi. Minimnya transparansi serta pelayanan yang dinilai tidak maksimal semakin memperparah kondisi.
“Engak napa gih pak, mak puthok mangken sarah pole, kaule tak bisa ngobengi puthok,” keluh seorang petani dengan logat Madura, menggambarkan pupuk yang tak kunjung bisa ditebus.
Persoalan semakin mengerucut setelah terbitnya edaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertagan) Situbondo tertanggal 23 April 2026 tentang penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran. Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa kios tidak diperbolehkan melayani pembelian pupuk secara berkelompok, dan penebusan harus dilakukan langsung oleh petani yang berhak sesuai data.
Kebijakan ini disebut bertujuan menjaga transparansi dan mencegah potensi penyimpangan. Namun di lapangan, aturan tersebut justru dinilai menyulitkan petani, terutama yang memiliki keterbatasan jarak, usia, dan akses.
Meski dalam edaran disebutkan adanya pengecualian untuk wilayah dengan jarak jauh atau medan sulit, pelaksanaannya di lapangan dinilai belum berjalan optimal dan masih membingungkan petani.
Kelompok tani yang selama ini menjadi penghubung distribusi pun terdampak. Mereka tidak lagi leluasa menyalurkan pupuk secara langsung, padahal selama ini keberadaannya sangat membantu petani.
“Padahal e-RDKK itu lahir dari kelompok tani. Tanpa kelompok tani tidak akan ada data itu. Tapi sekarang kami hanya seperti dimanfaatkan,” ungkap salah satu perwakilan kelompok tani dengan nada kecewa.
Keluhan serupa juga disampaikan petani di Desa Sumber Tengah. Jarak kios yang jauh, ditambah kondisi fisik yang tidak lagi muda, membuat proses penebusan pupuk menjadi beban tersendiri.
“Kalau kiosnya buka masih mending. Kalau tutup? Rugi dijalan, bensin habis, tenaga terkuras. Kami juga punya tanggung jawab hewan ternak yang harus diurus,” ujarnya.
Di sisi lain, Koordinator PPL wilayah Bungatan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada hari Kamis sore (30/4/2026) pukul 17.45 WIB menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberatkan petani dalam penebusan pupuk subsidi.
“Monggo mas, petani yang ingin mengambil pupuk langsung ke kios silakan, yang melalui kelompok tani juga monggo. Kami tidak menekan, tidak melarang, apalagi membatasi atau menghalangi petani,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap awal penerapan dan sosialisasi kepada kios serta kelompok tani.
“Ini masih tahap awal penerapan sesuai edaran dari dinas. Kami ingin melihat apakah sistem ini bisa diterima petani atau tidak,” jelasnya.
Menurutnya, pihak PPL justru mendorong agar kelompok tani tetap dilibatkan dalam membantu distribusi, terutama untuk petani yang memiliki keterbatasan.
“Kalau menurut kami, justru lebih baik kelompok tani dilibatkan untuk mewakili petani yang ada,” pungkasnya.
Dengan kondisi ini, para petani khawatir akan dampak yang lebih besar. Kelangkaan pupuk di saat krusial berpotensi memicu gagal panen. Mereka mendesak pemerintah daerah, khususnya Dispertagan, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, memperjelas implementasi aturan di lapangan, serta menindak tegas oknum yang diduga bermain dalam distribusi pupuk subsidi.
Jika persoalan ini terus dibiarkan, bukan hanya hasil panen yang terancam, namun juga keberlangsungan hidup petani kecil yang semakin terhimpit di tengah kerasnya realitas.
Ivan R

