Situbondo, Pemangkarnews.com – Proyek rehabilitasi tembok penahan tanah (TPT) di kawasan Sungai Jumain, Jembatan Merah, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo menuai sorotan. Kegiatan yang bersumber dari anggaran tahun 2026 tersebut diduga dikerjakan asal-asalan, terutama terkait penggunaan material yang dipertanyakan kualitasnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi Sungai Jumain Jembatan Merah, pekerjaan tangkis TPT terlihat menggunakan batu yang diduga merupakan batu lama yang dipasang kembali. Kondisi tersebut memicu pertanyaan terkait kualitas bangunan dan daya tahan konstruksi, mengingat fungsi TPT sangat vital untuk menahan erosi di bantaran sungai.
Selain itu, campuran semen juga menjadi sorotan. Warga menilai komposisi adukan tidak jelas, bahkan terkesan seadanya. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pengerjaan tidak mengikuti standar teknis yang seharusnya diterapkan.
Tak hanya itu, kedalaman pondasi yang digali pun dipertanyakan. Ketika dikonfirmasi kepada salah satu pekerja di lokasi, ia mengaku tidak mengetahui spesifikasi teknis pekerjaan. “Saya tidak tahu mas, saya hanya bekerja,” ujarnya singkat.
Berdasarkan data pekerjaan yang beredar, proyek rehabilitasi TPT Jembatan Merah berada pada ruas Pb. Sudirman - Gelora ( R38 ) Besuki dan dikerjakan oleh PT. Universal Mediterian Sejahtera dengan penanggung jawab teknis tercatat M. Dahiyan Lucky Fatony, ST. Data tersebut semakin memperkuat perhatian publik terhadap mutu pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa proyek tersebut berpotensi tidak maksimal dan rentan rusak dalam waktu singkat. Mengingat infrastruktur penahan tanah di bantaran sungai membutuhkan konstruksi yang kuat dan sesuai spesifikasi teknis.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana terkait dugaan penggunaan batu lama, kualitas campuran semen, serta kedalaman pondasi. Warga berharap instansi terkait segera turun tangan melakukan evaluasi agar pekerjaan tidak merugikan negara dan masyarakat.
Instansi teknis di lingkungan PUPR Kabupaten Situbondo, Rahman, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan masih mendampingi proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Mohon maaf mas, kami masih mendampingi pemeriksaan dari BPK,” jawabnya singkat. Sementara konfirmasi lanjutan pada Senin (20/04/2026) terkait proyek TPT Jembatan Merah terlihat telah dibaca, namun belum mendapat balasan.
IVAN R


