Notification

×

Iklan

Iklan

LSM Teropong Gedor Inspektorat, LHP Kades Segera Dilimpahkan ke APH

Selasa, 14 April 2026 | 08:18 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-14T01:18:29Z

Situbondo, Pemangkarnews.com — Suara keras kembali digaungkan oleh Sekretaris Jenderal DPP LSM Teropong, Wahyudi, secara terbuka mendesak APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Situbondo agar tidak berlama-lama menahan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sejumlah kepala desa, dan segera melimpahkannya ke APH untuk ditindaklanjuti secara hukum.


Tak sekadar bicara, Wahyudi bahkan mendatangi langsung kantor Inspektorat Kabupaten Situbondo. Dengan nada tegas, ia “menggedor” lembaga pengawas internal itu agar tidak bermain aman dalam menangani temuan dugaan pelanggaran di tingkat desa.

“Ini bukan tanpa dasar. Semua sudah ada regulasinya. Kalau memang ada temuan, ya harus ditindaklanjuti. Jangan mandek di meja Inspektorat,” tegas Wahyudi.


Dalam kunjungannya, Wahyudi hanya ditemui salah satu Irban, lantaran Inspektur Inspektorat sedang tidak berada di tempat. Namun hal itu tak menyurutkan langkahnya untuk tetap menyampaikan desakan keras.


Ia menyoroti adanya sejumlah kepala desa di Kabupaten Situbondo yang hingga kini belum menyelesaikan kewajiban pengembalian atas hasil temuan LHP. Kondisi ini dinilai berpotensi menjadi celah pembiaran praktik KKN jika tidak segera ditangani serius.

“Saya akan terus kawal. Ada beberapa kepala desa yang LHP-nya belum dikembalikan. Saya mendesak Inspektorat serius, jangan setengah-setengah dalam menangani temuan kepada kades maupun dinas terkait,” ujarnya lantang.


Lebih jauh, Wahyudi menuntut Inspektorat untuk bergerak cepat (garcep), independen, dan akuntabel dalam menindaklanjuti setiap laporan maupun pengaduan masyarakat, termasuk dari lembaga swadaya masyarakat yang konsisten mengawal isu-isu dugaan pelanggaran./Tim

×
Berita Terbaru Update