Situbondo, Pemangkarnews.com – Tumpukan sampah di Jalan Sekarputih No. 47, Desa Gebangan, Kecamatan Kapongan, semakin mengganggu. Bau busuk menyengat, sementara lokasi tersebut merupakan akses jalan kabupaten arah Kapongan–Gebangan, 19/09/2026.
Pemdes Gebangan mengaku sudah berkali-kali melakukan kerja bakti hingga memasang papan larangan. Namun sampah kembali menumpuk. Laporan ke kecamatan dan kabupaten serta proposal penanganan juga disebut telah disampaikan, tetapi hingga kini belum terlihat penanganan konkret di lokasi.
Papan larangan bahkan disebut raib. Sampah berupa kotoran ayam dan limbah rumah tangga terus dibuang secara sembunyi-sembunyi.
Kondisi ini semakin dikeluhkan karena saat hujan, kawasan tersebut rawan tergenang dan berpotensi mengganggu akses warga maupun lahan pertanian.
Yang menjadi sorotan, ke mana DLH Kabupaten Situbondo? Pemdes mengaku sudah berulang kali berupaya dan melaporkan persoalan tersebut baik ke kecamatan dan kabupaten namun belum ada penanganan nyata hingga hari ini.
H. Moh. Hijir Ismail, Wakil Ketua FKDM Kabupaten Situbondo sekaligus Kapokdar Kamtibmas Bhayangkara Polres Situbondo, menyatakan akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kami akan segera melakukan tindak lanjut dengan instansi terkait, khususnya pihak yang memiliki kewenangan dalam penanganan sampah. Persoalan seperti ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Kalau pemerintah desa sudah berupaya dan laporan sudah disampaikan, harus ada tindakan nyata di lapangan,” tegas H. Ismail.
H Ismail juga meghimbau agar pembuang sampah yang seakan diam diam membuang sampah disana agar ditertibkan mengingat warga sekitar sendiri tidak membuang sampah dilokasi tersebut, jika ada warga lain yang membuang kotoran dan sampah agar segera ditindak oleh pihak yang berwenang agar tidak mencemari lahan dilokasi.
Kini warga menunggu langkah nyata. Jalan kabupaten bukan tempat pembuangan sampah. Jangan sampai Pemdes terus kerja bakti, sementara instansi yang punya kewenangan justru terkesan diam.
Red_182
