Situbondo, Pemangkarnews.com – Langkah LSM Teropong kian agresif. Hari ini, laporan resmi dugaan penyimpangan pengelolaan BUMDes Desa Paowan telah dilayangkan ke Inspektorat Kabupaten Situbondo. Namun, ini bukan akhir melainkan awal dari potensi terbongkarnya dugaan kebocoran anggaran yang lebih luas di desa tersebut, 14/04/2026.
LSM Teropong menegaskan, fokus mereka tidak hanya berhenti pada BUMDes. Seluruh indikasi kebocoran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Paowan kini masuk dalam radar investigasi.
Wahyu, Sekjen DPP LSM Teropong, mengungkap fakta krusial hasil investigasi timnya. Ia menyebut, bangunan kandang sapi yang diklaim sebagai proyek dari anggaran 2025 tidak sepenuhnya dibangun baru.
“Bagian bawah kandang itu adalah peninggalan kepala desa lama. Yang dibangun dari anggaran sekarang hanya bagian atasnya saja. Ini sudah kami konfirmasi langsung ke Ferdinan selaku Ketua BUMDes,” tegas Wahyu.
Temuan ini memperkuat dugaan adanya penggelembungan anggaran. Jika bangunan lama dimanfaatkan namun tetap dianggarkan seolah-olah baru, maka potensi kebocoran dana dinilai sangat kuat.
“Pasti di situ ada kebocoran penggunaan anggaran. Semua sudah kami sampaikan lengkap dengan data pendukung ke Inspektorat Situbondo hari ini. Kami minta audit menyeluruh, transparan, dan tanpa tebang pilih,” lanjutnya.
Lebih jauh, Wahyu juga memberikan peringatan keras. Ia menegaskan bahwa langkah hukum lanjutan sangat mungkin ditempuh jika hasil audit menemukan adanya pelanggaran serius.
“Tidak menutup kemungkinan, kasus ini akan kami laporkan berikutnya ke APH dan pihak-pihak terkait jika ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa kasus BUMDes Paowan berpotensi naik level dari sekadar pemeriksaan administratif menjadi ranah hukum.
Wahyu bersama timnya Dicky Edwin, SH, Karsono, dan Jasuli menegaskan komitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Ini bukan sekadar laporan, ini komitmen. Kami akan kawal sampai terang benderang. Jika ada pelanggaran, harus ada pertanggungjawaban. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tandas mereka.
Kini bola panas ada di tangan Inspektorat Kabupaten Situbondo. Publik menunggu akankah ini menjadi pintu masuk terbongkarnya skandal besar dana desa?
Red182

