Situbondo – Pemangkarnews.com – Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan TK DWP 1 Mlandingan, Jalan Trebungan No. 3, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, menjadi sorotan. Bukan tanpa alasan, proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 ini memiliki nilai bantuan mencapai Rp557.828.695 atau sekitar Rp557,8 juta.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan tersebut berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini. Pelaksana tercantum P2SP, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.
Namun, besarnya anggaran tersebut justru membuat sejumlah kondisi di lapangan patut dipertanyakan.
Saat awak media melakukan konfirmasi pada Rabu (23/9/2026), respons Kepala TK DWP 1 Mlandingan dinilai kurang baik paasalnya seakan meremehkan dan terkesan terganggu dengan adanya awak media yang datang. Konfirmasi berlangsung singkat dengan alasan adanya agenda lain.
Padahal, proyek yang menggunakan uang negara dan berada di lingkungan pendidikan tentu wajar mendapat perhatian publik maupun media.
Ironisnya, papan proyek dengan jelas mencantumkan K3 – Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Namun hasil pantauan di lokasi menunjukkan masih terdapat pekerja yang tidak menggunakan APD secara lengkap.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena pekerjaan berlangsung di lingkungan Taman Kanak-Kanak, yang seharusnya membutuhkan pengamanan ekstra.
Pertanyaannya sederhana kalau K3 sudah terpampang besar di papan proyek, mengapa penerapannya di lapangan masih dipertanyakan?
Selain K3, penggunaan material juga menjadi sorotan. Di lokasi terlihat penggunaan semen merek Merdeka. Apakah material tersebut sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB pekerjaan, hingga kini belum mendapatkan penjelasan dari pihak terkait.
Lebih ironinya lagi pemasangan pondasi terlihat dilakukan meski banyak genangan air dengan terpantau jelas seorang pekerja menguras air di galian pondasi hanya dengan timba kecil.
Informasi lain yang diterima tim investigasi menyebutkan adanya dugaan material batuan yang berasal dari Gunung Malang. Namun informasi tersebut masih perlu diverifikasi, termasuk mengenai asal-usul serta legalitas material yang digunakan.
Apakah metode tersebut sesuai dengan spesifikasi pekerjaan dan standar mutu yang ditetapkan? Pihak pelaksana perlu memberikan penjelasan.
Dengan nilai proyek mencapai Rp557,8 juta, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo dinilai perlu segera turun ke lokasi.
Terlebih, program revitalisasi ini merupakan program pemerintah pusat, sementara proses usulan satuan pendidikan di daerah tentunya bersinggungan dengan instansi pendidikan daerah.
Dinas Pendidikan Situbondo perlu melakukan pengecekan dan evaluasi langsung, bukan hanya menerima laporan administratif dari sekolah.
Mulai dari K3, material, metode pekerjaan, mutu bangunan hingga pihak yang melaksanakan pekerjaan, semuanya perlu dipastikan sesuai ketentuan.
Sebab, Rp557 juta bukan angka kecil. Uang tersebut berasal dari APBN dan pada akhirnya merupakan uang rakyat.
Publik berhak mendapatkan kepastian bahwa anggaran sebesar itu benar-benar menghasilkan bangunan pendidikan yang berkualitas, aman bagi anak-anak dan dikerjakan sesuai ketentuan.
Jangan sampai papan proyeknya berbicara tentang K3 dan anggaran ratusan juta, tetapi kondisi di lapangan justru menyisakan banyak tanda tanya.
Hingga berita ini ditulis, pihak sekolah dan pelaksana masih diharapkan memberikan klarifikasi terkait sejumlah temuan tersebut.
IV_R


