Notification

×

Iklan

Iklan

Proyek Lapen Rp105 Juta di Desa Semiring Disorot, Hari Ini Sudah di Meja Inspektorat

Senin, 06 April 2026 | 16:13 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-06T09:18:06Z



Situbondo, Pemangkarnews.com — Proyek pengerasan jalan lapen (lapis penetrasi) di Desa Semiring, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, menuai sorotan tajam. Aktivis LSM Teropong turun langsung ke lokasi dan menemukan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis (spek).


Proyek lapen sepanjang 275 meter yang dibiayai Dana Desa (DD) tahun 2026 senilai Rp105 juta itu diduga dikerjakan tidak sesuai standar, Aktivis LSM Teropong, dipimpin Wahyu selaku Sekjen DPP, bersama tim melakukan inspeksi lapangan.


Dari hasil pantauan jumat 03/04/2026, Ditemukan indikasi kuat adanya ketidaksesuaian pekerjaan. Mulai dari jumlah aspal yang dinilai tidak mencukupi hingga material batu koral yang disebut tidak didatangkan ke lokasi proyek.


Tim LSM Teropong mendatangi langsung titik proyek dan melakukan pengecekan fisik di lapangan. Mereka menilai kualitas pekerjaan tidak mencerminkan anggaran yang digelontorkan. Bahkan, kondisi di lokasi memperlihatkan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar teknis.




Wahyu, Sekjen DPP LSM Teropong, menegaskan sikap tegas pihaknya. “Kami tidak akan diam. Dari hasil temuan di lapangan, proyek lapen ini kuat dugaan dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai RAB maupun spek teknis. Ini menyangkut uang rakyat. Dan hari ini sudah kita laporkan ke Inspektorat.” ujarnya.


Sementara itu, Hingga berita ini ditayangkan pihak Pemerintah Desa Semiring, Kecamatan Mangaran, Kades Semiring saat di konfirmasi hari ini melalui sambungan Whatsaapnya tidak membalas padahal centang dua biru.

Red_182

×
Berita Terbaru Update