Situbondo, Pemangkarnews.com – Semangat menjaga keamanan daerah sekaligus mendukung masuknya investasi menjadi poin utama dalam pertemuan ngopi santai antara Kasatgas Anti Premanisme Kabupaten Situbondo bersama para pimpinan LSM ber-SKP( Surat Keterangan Pendataan ).
Forum yang berlangsung penuh keakraban itu menjadi wadah menyatukan persepsi bahwa LSM bukan penghambat investasi, melainkan mitra strategis dalam mengawal pembangunan yang taat hukum., 5 Juli 2026.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kasatgas Anti Premanisme beserta Sekretaris dan para pimpinan LSM Garda, LSM Perkasa, LSM Teropong, LSM Penjara Indonesia, LSM Penjara , LPKAN, dan LSM Koreksi. Berbagai isu strategis dibahas, mulai dari keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakan hukum, iklim investasi, hingga penguatan peran LSM dalam mendukung kemajuan Kabupaten Situbondo.
Kasatgas Anti Premanisme Kabupaten Situbondo, Bang Ipoel, menegaskan bahwa keamanan dan kepastian hukum merupakan modal utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kamtibmas adalah nomor satu. Lembaga-lembaga yang memiliki SKP harus kompak menjaga Situbondo. LSM juga harus terus upgrade, meningkatkan kapasitas, wawasan, dan profesionalisme agar menjadi bagian dari solusi dalam pembangunan daerah," tegas Bang Ipoel.
Ia juga menyampaikan pesan kepada para pelaku usaha dan investor agar tidak ragu menanamkan modal di Kabupaten Situbondo.
"Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi investor yang ingin membangun Situbondo. Silakan datang dan berinvestasi, karena investasi akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan. Namun, seluruh kegiatan investasi harus berjalan sesuai ketentuan hukum, memenuhi perizinan, serta menghormati hak-hak masyarakat. Jika semua itu dijalankan, kami bersama LSM ber-SKP siap mengawal dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif," ujarnya.
Menurut Bang Ipoel, sinergi antara pemerintah, aparat, masyarakat, pelaku usaha, dan LSM menjadi kunci agar pembangunan di Situbondo berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek hukum maupun kepentingan publik.
Sementara itu, para LSM ber-SKP yang hadir sepakat mendukung setiap investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Mereka menegaskan akan menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan komitmen tersebut, LSM berharap dapat menjadi mitra konstruktif dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Situbondo.
Red_182
