Situbondo,Pemangkarnews.com — Proyek lapen di Desa Alas Malang, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, menuai sorotan dari aktivis LSM Teropong. Pekerjaan jalan dengan volume panjang 214 meter dan lebar 2,5 meter itu bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2026 dengan anggaran sekitar Rp60,8 juta.
Proyek yang berlokasi di Dusun Karang Rejo tersebut diinvestigasi oleh LSM Teropong bersama awak media pada Jumat, 25 April 2026. Dari hasil penelusuran di lapangan, pekerjaan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Tim investigasi yang terdiri dari Wahyudi, Dicky Edwin, SH, Karsono, serta jurnalis Jasuli menemukan sejumlah material di lokasi, di antaranya tujuh drum aspal sebagai perekat agregat, abu pasir, dan batu ukuran 0,5. Namun, pelaksanaan lapen dinilai tidak maksimal karena pekerjaan terkesan parsial—sekitar 70 persen badan jalan masih dapat dilalui warga seperti biasa.
Saat hendak dikonfirmasi, pihak Pemerintah Desa Alas Malang melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tidak berada di lokasi. Sementara itu, Kepala Desa Alas Malang juga belum berhasil dihubungi oleh awak media dan aktivis LSM.
Atas temuan tersebut, LSM Teropong berencana melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Inspektorat Kabupaten Situbondo untuk dilakukan audit dan pemeriksaan lebih lanjut.
Pewarta: Tim


