Situbondo, pemangkarnews.com – Aroma dugaan “proyek siluman” mencuat di lingkungan Pemerintah Desa Mlandingan Wetan, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo.
Pantauan di lokasi, terlihat sebuah bangunan rangka besi dengan lantai yang masih dalam proses pemasangan keramik. Entah dibuat untuk apa bagunan tersebut Namun, proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi kegiatan sebagaimana lazimnya proyek yang menggunakan anggaran publik. Kondisi ini memicu kecurigaan masyarakat terhadap sumber dana dan besaran anggaran yang digunakan.
Sejumlah indikasi kejanggalan pun muncul, mulai dari tidak adanya papan proyek hingga minimnya informasi keterbukaan terkait pelaksanaan pekerjaan. Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dengan tegas menjamin hak masyarakat untuk mengakses informasi dari badan publik guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. UU tersebut juga mewajibkan badan publik menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan mudah.
“Proyek yang menggunakan anggaran publik seharusnya terbuka dan bisa diakses. Ini penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, sekaligus mencegah praktik KKN. Setiap orang berhak tahu,” ujar warga berinisial SW
Ia menambahkan, masyarakat berhak mengetahui penggunaan Dana Desa. “Jika tidak ada keterbukaan, patut diduga ada sesuatu yang ditutupi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Mlandingan Wetan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan seluler WhatsApp juga belum mendapat tanggapan 9/4/2026.
Sementara itu tim pelaksana lapangan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, saya juga tidak paham anggaran dr mana, sy hanya disuruh ngelayani tukang aja oleh pak tenggi, selebihnya gak ngerti mas, Coba tanya lgsung ke operator mas mungkin dia tahu, ucapnya"
Kasus ini kembali menambah sorotan terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa tahap pertama tahun 2026 di Kabupaten Situbondo, Warga pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Inspektorat Kabupaten Situbondo, untuk segera turun ke lapangan guna melakukan pengecekan dan audit terhadap penggunaan anggaran di Desa Mlandingan Wetan. Ifan_R
