Situbondo, Pemangkarnews.com — Dugaan penggelapan sapi titip kerja sama mencuat di Dusun Merak, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih. Sebanyak 17 ekor sapi milik Nur Salam, warga Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, dilaporkan raib setelah diserahkan kepada WK, warga setempat, dalam skema kerja sama pemeliharaan ternak.
Wakil Ketua Umum Garda Sakera, Erfan, menegaskan bahwa perkara ini tidak dapat dipersempit sebagai persoalan kepercayaan antarindividu. Menurutnya, hilangnya sapi dalam jumlah besar yang berada dalam penguasaan pihak kerja sama telah memenuhi unsur awal tindak pidana penggelapan, terlebih dibarengi dengan tidak jelasnya keberadaan pihak terlapor.
Erfan menyebut, berdasarkan perhitungan kasar, nilai kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan transparan agar hak korban dapat dipulihkan.
Kasus ini terungkap setelah Nur Salam menerima informasi dari warga sekitar bahwa sapi-sapi titip kerja samanya tidak lagi berada di kandang. Saat dilakukan pengecekan langsung ke lokasi di kawasan Lempuyang, Dusun Merak, korban mendapati fakta bahwa dari total 21 ekor sapi yang semula diserahkan, hanya 4 ekor sapi dewasa dan 1 anak sapi yang masih tersisa.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa sapi titip kerja sama tersebut telah dialihkan atau dijual secara bertahap tanpa sepengetahuan pemilik kepada sejumlah pedagang sapi yang biasa keluar masuk wilayah Dusun Merak. Dugaan ini semakin menguat setelah diketahui bahwa WK bersama istrinya telah lama meninggalkan rumah dan sulit dihubungi.
Upaya korban bersama pendamping hukum dari Garda Sakera untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban, termasuk dengan mendatangi keluarga pihak terlapor di Kabupaten Bondowoso, tidak membuahkan hasil. Atas dasar itulah, laporan resmi kemudian diajukan ke Polsek Banyuputih. Minggu, 02/02/2026.
Dari pihak Polsek, disampaikan secara terpisah bahwa laporan masyarakat terkait dugaan penggelapan sapi titip kerja sama telah diterima. Aparat disebut telah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian serta mulai mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Erfan menegaskan bahwa Garda Sakera akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan tidak ada upaya pembiaran dalam perkara ini. Ia juga menilai pengungkapan kasus tersebut penting untuk menjaga rasa keadilan serta kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme kerja sama peternakan di tingkat desa.
Kasus ini turut memantik reaksi dari warga Dusun Merak. Sejumlah warga menyayangkan dugaan perbuatan yang menyeret nama salah satu warganya tersebut karena dinilai telah mencoreng nama baik lingkungan. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap kasus ini secara terang dan objektif.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berjalan dan keberadaan pihak terlapor belum diketahui secara pasti.
Red_182

