Situbondo, Pemangkarnews.com – Di tengah gencarnya pemerintah pusat meningkatkan tata guna air bagi pertanian melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), pelaksanaan proyek di Dusun Bheles ,Desa Plalangan, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo, justru menuai sorotan tajam.
Dari hasil pantauan lapangan ditemukan indikasi kuat bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan nilai anggaran yang tercantum di papan proyek. Pekerjaan yang seharusnya dilakukan secara menyeluruh di sepanjang jalur irigasi itu, faktanya hanya sekitar 20 meteran sisi kanan saja yang tampak bangunan baru.
Dalam papan proyek yang terpasang, kegiatan tersebut bernilai Rp195 juta dengan pelaksana P3A Unggul Jaya, bersumber dari APBN melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, dan masa kerja 100 hari kalender, dimulai sejak 4 Agustus hingga 11 November 2025.
Dari penelusuran di lokasi, pekerjaan di bagian hulu hanya dikerjakan pada satu sisi saluran, sementara sisi kiri masih menggunakan bangunan yg lama dengan panjang sekitar kurang lbh-Nya 20 meteran.
Sementara itu, kegiatan di bagian hilir merupakan pekerjaan baru yang dimulai dari titik nol (0 meter) sebagaimana tercantum pada papan proyek. Adapun sisi kiri saluran di bagian hulu masih menggunakan bangunan lama, sehingga tampak jelas bahwa pembangunan baru hanya dilakukan di sebagian sisi saja.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa volume pekerjaan tidak sesuai dengan rencana teknis spektek maupun nilai anggaran yang cukup besar.
Sejumlah warga Dusun Bheles mengaku heran dan kecewa atas hasil pekerjaan itu.
“Kalau dilihat, ya cuma segitu aja, Padahal dananya hampir dua ratus juta. Kami sebagai warga heran, kok hasilnya begini,” ujar salah satu warga setempat, Minggu (27/10/2025).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LSM TRABAS (Transparansi Berintegritas Anti Suap), Deni Rico, mengecam lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana dan instansi teknis terkait.
“Kami dari LSM TRABAS sudah meninjau langsung ke lokasi. Fakta di lapangan menunjukkan pekerjaan hanya sebagian kecil saja. Dengan nilai Rp195 juta, seharusnya hasilnya jauh lebih panjang dari itu. Ini patut diduga ada ketidaksesuaian penggunaan anggaran,” tegas Deni Rico.
Ia menambahkan, proyek yang bersumber dari APBN tersebut semestinya memberi manfaat nyata bagi petani dan masyarakat, bukan justru menimbulkan tanda tanya soal transparansi dan kualitas pengerjaan.
“Kegiatan P3-TGAI ini adalah program pemberdayaan petani. Tapi kalau pelaksanaannya seperti ini, sangat mencederai semangat program pemerintah. Kami mendesak BBWS Brantas segera melakukan audit dan memeriksa pelaksana kegiatan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, LSM TRABAS berencana melayangkan laporan resmi ke pihak berwenang agar dugaan penyimpangan ini ditindaklanjuti secara hukum.
“Kami tidak akan diam. Ini uang rakyat, dan rakyat berhak tahu ke mana anggaran itu digunakan. Bila ditemukan penyimpangan, kami minta aparat penegak hukum turun tangan,” pungkas Deni Rico.
Red.182
 

 
 
 
 
 
 
 
