Notification

×

Iklan

Iklan

Kasatgas Anti premanisme Pertemukan LSM Penjara Indonesia Dengan Dinas Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 | 19:48 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-31T12:49:50Z


Situbondo,Pemangkarnews.com - Kasatgas Anti Premanisme ,Bang Ipoel mempertemukan Ketua LSM Penjara Indonesia, Fajar dengan Dinas terkait atas temuan lapangan terhadap proyek peningkatan jalan yang bersumber dari APBD Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2025. Peninjauan tersebut menyoroti dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pekerjaan hotmix di ruas Curah Jeru Barat – Jalan Irigasi, Kecamatan Panji. ( Jumat,31/10/2025 )


Kasatgas Anti Premanisme Situbondo turun langsung dalam menindaklanjuti dugaan temuan ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek peningkatan jalan di Curah Jeru, Kecamatan Panji. Turun lapangan ini dilakukan sebagai bentuk dari kinerja pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran APBD 2025.


Berdasarkan papan informasi proyek yang terpampang di lokasi, pekerjaan ini merupakan peningkatan jalan sepanjang 333 meter dengan jenis pekerjaan hotmix AC-WC, menggunakan anggaran senilai Rp 275.104.187,25. Proyek ini dilaksanakan oleh CV Mitra Usaha Persada di bawah Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman Kabupaten Situbondo.


Namun dalam pengecekan di lapangan, Fajar menduga bahwa material yang digunakan bukan AC-WC sebagaimana tertera pada papan proyek, melainkan AC-BC yang kualitasnya berbeda.


“Dari kasat mata saja sudah terlihat tidak sesuai spek. Kami punya datanya, dan jenis lapisan yang digunakan diduga bukan AC-WC seperti yang tercantum, Ketebalan serta temuan lainnya ” ujarnya.





Fajar juga menyayangkan ketidakhadiran pihak kontraktor dan pejabat teknis Dinas Bina Marga Situbondo, yang sebelumnya telah dijadwalkan hadir pukul 15.30 WIB untuk memberikan klarifikasi atas temuan tersebut. Yang hadir hanya petugas pengawas lapangan wilayah lain , bukan pengawas teknis pelaksana hotmix yang dikerjakan saat ini.


Kasatgas Anti Premanisme, Bang Ipoel, mengapresiasi langkah LSM Penjara Indonesia yang disebut sudah mengikuti prosedur dalam melakukan kontrol sosial terhadap proyek pemerintah.


“Lembaga itu harus punya data valid, bukan hanya dugaan. Harus resmi terdaftar supaya tidak terkesan LSM abal-abal,” tegasnya.


Ia menyebut LSM Penjara Indonesia telah memenuhi unsur formal, yakni terdaftar di Bakesbangpol, memiliki data teknis, dan meminta pendampingan resmi dari Satgas.


“Ini contoh yang benar. Data ada, turun ke lapangan, dan minta pendampingan. Satgas tugasnya membina dan mendampingi agar pengawasan publik dan pengawasan teknis pemerintah berjalan seiring,” tambah Bang Ipoel.


Menurutnya, tujuan kontrol sosial adalah memastikan mutu pembangunan berjalan maksimal dan sesuai aturan, bukan mencari kesalahan tanpa dasar.

Redaksi.182

×
Berita Terbaru Update