Situbondo,Pemangkarnews.com – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di jalur jalan raya Suboh menuju Bondowoso disorot warga. Pasalnya, selain diduga menggunakan material tidak sesuai spesifikasi, proyek ini juga tidak dilengkapi papan informasi sebagaimana mestinya.
Pantauan di lapangan menunjukkan material batu yang dipakai terlihat bercampur tanah, bahkan sebagian berupa batu bulat sungai dan sirtu yang tidak layak untuk konstruksi TPT. Seharusnya, proyek penahan tanah menggunakan batu belah keras dari tambang resmi.
“Kalau materialnya seperti ini jelas asal-asalan. Pakai batu bulat dan bercampur tanah, bangunan tidak akan bertahan lama. Ini merugikan rakyat,” ujar salah satu warga.
.
Kuat dugaan, batu yang dipakai berasal dari sumber ilegal karena kualitasnya tidak seragam dan tidak sesuai standar. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius soal legalitas material yang digunakan rekanan pelaksana.
Lebih ironis lagi, proyek dengan anggaran besar tersebut tidak mencantumkan papan informasi di lokasi pekerjaan. Padahal, keberadaan papan proyek merupakan kewajiban sebagai bentuk transparansi penggunaan dana negara.
Sementara itu ,Pak Yit saat dikonfirmasi dilapangan terkait Batu,papan informasi , kubikasi dan harga dirinya tidak tahu hanya sebagai mandor dilapangan. " Kalau itu kurang tau mas, saya belinya per truk dan saya hanya jaga temen temen dilapangan ,mandor lapangan ". Ucapnya .
Salah satu petugas lain yang menjaga datangnya batu juga mengatakan tidak tahu saat ditanya dari mana batu yang disuplai tersebut ," Saya hanya jaga dan mencatat batu yang dikirim oleh supir mas , untuk hal lain saya tidak tahu " saat ditanya di lokasi 28)08/2025
Warga menilai praktik semacam ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga rawan bermasalah secara hukum. “Tanpa papan proyek, masyarakat tidak tahu berapa anggaran, siapa pelaksana, dan berapa lama pekerjaan. Ini patut dipertanyakan,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Sumber lain menyampaikan material batu yang digunakan diduga disuplai dari wilayah bondowoso dan perlu dipertanyakan kelegalannya apalagi ini proyek negara.
Hingga kini, pihak rekanan maupun dinas terkait belum bisa dikonfirmasi. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan pada proyek TPT tersebut agar tidak menjadi preseden buruk dalam pengelolaan anggaran negara.
Bersambung...
Red_182