Situbondo, Pemangkarnews.com - Proyek penanganan darurat Sungai Klatakan, Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo kini disorot publik. Dugaan penyimpangan teknis dalam metode pelaksanaan mulai terungkap ke permukaan.
Proyek senilai ratusan juta rupiah yang dibiayai dari dana pajak ini ditangani oleh kontraktor pelaksana CV. Fajar Citra Bangun, dengan waktu pelaksanaan selama 56 hari kalender sejak 21 Mei 2025.
Berdasarkan pantauan dan dokumentasi yang diperoleh tim investigasi, ditemukan indikasi kuat bahwa susunan batu pada lapisan paling bawah struktur menggunakan teknik “trik pinggiran”.
“Bagian dalam diisi batu-batu kecil (sertu), sedangkan yang dipinggir ditata batu besar, agar tampak kokoh dari luar,” ungkap sumber lapangan yang enggan disebutkan namanya.
Hal ini terlihat jelas di mana kawat bronjong (gabion) hanya tampak penuh dengan batu besar di bagian depan, sementara bagian dalamnya diisi dengan batu kecil yang tidak sesuai standar teknis untuk penanggulangan aliran air deras.
Penggunaan batu kecil atau tak seragam pada fondasi dapat mengurangi kekuatan struktur secara signifikan. Apalagi, proyek ini merupakan upaya tanggap darurat untuk mencegah banjir dan longsor di daerah rawan.
Meski telah dipasang papan imbauan keselamatan kerja (K3), terlihat sejumlah pekerja tidak menggunakan perlengkapan keselamatan secara lengkap. Padahal, papan besar bertuliskan “Utamakan Keselamatan – Safety First” terpampang jelas di lokasi proyek.
Tentunya pihak pihak terkait diharapkan melakukan audit teknis terhadap pekerjaan ini. Jika terbukti ada pengurangan kualitas atau manipulasi material, maka harus ada tindakan tegas dari dinas terkait, termasuk potensi blacklist terhadap kontraktor.
“Kami minta transparansi. Ini dana rakyat. Jangan jadikan proyek sebagai formalitas tanpa integritas,” tegas salah satu tokoh masyarakat
Bersambung....
Red
✍️ Tim Investigasi Lapangan