Notification

×

Iklan

Iklan

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Kapongan Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

Rabu, 14 Mei 2025 | 21:41 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-14T14:44:44Z

Situbondo,Pemangkarnews.com , 14 Mei 2025 — Proyek pembangunan jalan usaha tani yang berlokasi di Dusun Gudang, Desa Kapongan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, menuai sorotan tajam dari warga. Proyek yang dibiayai dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 dengan nilai anggaran mencapai Rp91.184.000 tersebut diduga kuat tidak dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang semestinya.

Berdasarkan informasi yang tertera di papan proyek, kegiatan pembangunan tersebut berupa lapen jalan usaha tani dengan volume 200 meter x 3 meter. Pelaksana kegiatan tercantum atas nama Kasi Kesejahteraan (Kasi Kesra) Desa Kapongan.

Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan indikasi ketidaksesuaian. Permukaan jalan terlihat hanya dilapisi batu kerikil halus tanpa ada lapisan aspal (lapen) yang memadai. Bahkan di beberapa titik, pinggiran jalan tampak mudah tergerus dan tidak padat, memperlihatkan struktur jalan yang rapuh dan tidak kuat menopang beban kendaraan, khususnya kendaraan pertanian.

Hasil pantauan LSM Penjara  menunjukkan jalan dengan tepi yang tidak dipadatkan, batu-batu berserakan, dan tidak adanya pengunci atau drainase di sisi jalan. Padahal dalam proyek jalan jenis lapen, seharusnya terdapat tahapan pemadatan dan pelapisan aspal yang jelas, serta struktur dasar jalan yang kuat untuk mendukung ketahanan jangka panjang.


Ghafur ,Waka LSM Penjara mengatakan, “Intinya sangat kecewa dengan kualitas pekerjaan ini. Dana yang digunakan cukup besar, tetapi hasilnya seperti jalan yang dikerjakan secara asal-asalan. Ini tidak akan bertahan lama jika terus dilewati kendaraan berat.”

Proyek-proyek infrastruktur yang bersumber dari Dana Desa semestinya dikerjakan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar teknis agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Jika benar ditemukan adanya penyimpangan atau pengerjaan di bawah standar, aparat penegak hukum dan dinas terkait  diharapkan turun tangan untuk melakukan audit dan investigasi lebih lanjut.

Bersambung ...
Red182
×
Berita Terbaru Update