Notification

×

Iklan

Iklan

Efek Pemberitaan Pemangkarnews Terkait Pungli PTSL Desa Palangan Berujung Laporan Polisi

Jumat, 16 Mei 2025 | 16:54 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-16T17:52:00Z


Situbondo,Pemangkarnews.com  - Garda Sakera melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 di Desa Palangan, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, ke Polres Situbondo, Jumat (16/5/2025).


Laporan ini bermula dari rilis pemberitaan pemangkarnews.com : https://www.pemangkarnews.com/2025/03/tak-ebejer-enger-ancam-panitia-ptsl.html sebagai sayap media Garda Sakera. Dari pemberitaan tersebut, Bang Ipoel Sakera bersama anggota turun melakukan investigasi dan intrograsi langsung kepada Ketua PTSL Desa Palangan.


Dari intrograsi tersebut, yang direkam secara terbuka (sepengetahuan Bang Ipoel dan Ketua PTSL), mendapatkan fakta bahwa penambahan biaya sebesar Rp 50.000 per bidang adalah hasil kesepakatan antara perwakilan panitia dan pihak desa. Menurut keterangan Ketua PTSL, setelah uang terkumpul, Ketua PTSL menyerahkan langsung (setor) kepada Kepala Desa sebesar Rp 40 juta rupiah, dan bukan hanya setoran kelebihan biaya PTSL. Namun, Ketua PTSL juga menerangkan bahwa honor panitia dari BPN sebagian disetorkan ke Kepala Desa, sehingga total uang yang diterima Kepala Desa sebesar Rp 80 juta rupiah.


Selain itu, beberapa peserta PTSL menyetorkan uang Rp 200.000 per bidang kepada Sekdes Palangan, namun uang tersebut tidak disetorkan oleh Sekdes kepada panitia PTSL. Akibat perbuatan dari Kepala Desa, Sekdes, dan Ketua PTSL Desa Palangan, masyarakat peserta PTSL Desa Palangan yang berjumlah 1.100 bidang dirugikan. Selain itu, akibat honor yang disetor kepada Kades juga mengakibatkan sebagian panitia PTSL tidak mendapatkan honornya.



Ketua Umum Garda Sakera, Johan Fero,Kepada Pemangkarnews.com mengatakan, "Setelah kami melakukan pulbaket, selanjutnya kami menghubungi dan mendatangi Kepala Desa dan Sekdes di Balai Desa Palangan, namun mereka enggan menemui kami, bahkan dihubungi via WA tidak mengangkat dan membalas. Oleh karenanya, hari ini saya melakukan tindakan lanjutan dengan melaporkan perilaku Kades, Sekdes, dan Ketua PTSL ke Polres Situbondo dengan dugaan pungli yang merugikan tidak hanya peserta PTSL namun juga beberapa panitia PTSL."


"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan kepastian hukum dari Polres Situbondo. Sekali lagi, saya ingatkan, jangan gunakan jabatan kalian untuk mebodohi masyarakat dan memperkaya diri, karena mata dan telinga Garda Sakera ada di mana-mana, serta fakta-fakta terungkap dari sayap media Garda Sakera menjadi sumber gerakan kami," jelasnya.


Laporan Garda Sakera ke Polres Situbondo dipimpin langsung oleh Ketua Umum Garda Sakera, Johan Fero, didampingi Penasehat Hukum Garda Sakera, Ahmat Fatoni.S.H.


Red.182

×
Berita Terbaru Update