Situbondo – Pemangkarnews.com- Seorang tokoh pemuda dari Desa Kukusan, Kecamatan Kendit, Situbondo, yang memiliki keinginan untuk membantu Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan, justru berujung tragis. Ia menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum petugas Perhutani, T ( inisial ) yang menjabat sebagai Asper BKPH Panarukan. Insiden ini terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025 di Petak 44 wilayah kerja Perhutani Kendit.
Peristiwa bermula saat Pipit melaporkan temuan sejumlah tunggak kayu jati yang diduga hasil ilegal logging kepada pihak Perhutani. Laporan tersebut disampaikan secara resmi sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi hutan yang kian terancam serta untuk mendukung keamanan lingkungan di sekitar desa.
Sebagai tindak lanjut laporan, Pipit kemudian diajak oleh Wakil Administratur (Waka Adm) Perhutani Situbondo untuk melakukan survei bersama di lokasi. Di sana, turut hadir pula beberapa polisi hutan dan petugas lainnya, termasuk T selaku Asper BKPH Panarukan.
Namun alih-alih mendapatkan apresiasi, Pipit justru mendapat perlakuan kasar dari T , Diceritakan Pipit, dirinya malah dituduh mencari-cari kesalahan. "Kenapa saat kepemimpinan saya kamu melaporkan kejadian ini?" ujar Taufiq, sebagaimana ditirukan oleh Pipit saat dikonfirmasi media ini 27/07/2025.
Pipit mencoba menjelaskan bahwa apa yang dilakukannya murni demi menjaga kelestarian hutan. "Saya dari dulu membantu Perhutani, Pak. Bukan hanya sekarang. Justru saya khawatir karena bekas tebangan kayu ini sangat banyak dan berbahaya saat musim hujan," ujarnya
Namun penjelasan tersebut justru membuat oknum petugas semakin terbawa emosi. Ia tiba-tiba melayangkan pukulan ke wajah Pipit, lalu menendangnya hingga jatuh tersungkur ke tanah dan terperosok dikemiringan hutan dan tersangkut tonggak. Sementara Waka Adm Perhutani saat itu berada di medan yang lebih tinggi dilokasi yang berbeda hanya dirinya dan Asper.
Dalam kondisi terancam, Pipit sempat mengambil batu untuk membela diri. Namun, pelaku langsung pergi menaiki bukit dan kembali bergabung dengan tim lainnya yang tengah mengecek lokasi berbeda.
Seturunnya dari lokasi hutan , Pipit sempat meminta pertanggung jawaban kepada Waka Adm Perhutani dan yang lain disaksikan warga yang sempat bersama pipit di bawah lokasi namun mereka Waka Adm Perhutani tidak percaya karena mereka tidak melihat kejadian tersebut.
Merasa tidak terima dengan perlakuan kasar tersebut, istri korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Situbondo. Pipit pun langsung dilarikan ke RS Elizabeth Situbondo untuk mendapatkan perawatan medis.
Laporan resmi telah tercatat dengan nomor STTLP/B/218/VII/2025/SPKT/POLRES SITUBONDO. Terlapor dalam laporan tersebut adalah T ( inisial ), 46 tahun, yang menjabat sebagai Asper Perhutani wilayah Wringin Anom, Situbondo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Pipit mengalami luka lebam di sekitar mata kiri dan pangkal paha kanan akibat tendangan keras. Ia juga mengeluhkan pusing serta mual. Setelah menjalani perawatan, Pipit diperbolehkan pulang pada Kamis sore (24/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pipit berharap agar aparat penegak hukum memproses kasus ini dengan adil dan transparan. Ia menyatakan siap membawa persoalan ini ke tingkat provinsi jika hukum di daerah tidak berjalan sebagaimana mestinya. "Saya hanya ingin keadilan. Tidak ada niat buruk saya terhadap Perhutani. Tapi saya tidak bisa menerima perlakuan kasar seperti itu," ujarnya tegas.
Pantauan Pemangkarnews.com dikediamannya di Desa Paowan Situbondo ,Kondisi pipit saat ini masih dalam keadaan lemah ,kaki masih sakit ,pelipis kanan yang memar masih terasa mengganggu dan belum bisa beraktifitas dengan semestinya.
Kasus ini menambah daftar kelam potret hubungan antara masyarakat dan sebagian oknum aparat yang semestinya menjadi mitra dalam menjaga hutan dan lingkungan. Masyarakat kini menanti, apakah hukum akan benar-benar berdiri tegak atau kembali tumpul ke atas, tajam ke bawah.
Bersambung...
Red.