Notification

×

Iklan

Iklan

FKDM Situbondo Monitoring Penertiban Warung Remang-remang di Kapongan, Wujud Sinergi Menjaga Kamtibmas

Rabu, 15 Juli 2026 | 12:42 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-15T05:42:56Z

Situbondo, Pemangkarnews.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif kembali dibuktikan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo menertibkan warung-warung remang-remang di sepanjang Jalan Nasional Kecamatan Kapongan, Rabu (15/7/2026).


Kegiatan penertiban non yustisi tersebut merupakan tindak lanjut penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, sekaligus pelaksanaan Surat Peringatan Ketiga yang sebelumnya telah diberikan kepada para pemilik usaha.


Sebelum menuju lokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Kantor Kecamatan Kapongan yang dihadiri unsur Satpol PP, Camat Kapongan beserta jajaran, Polsek Kapongan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Situbondo yang diwakili Korwil Kapongan Umam dan anggota Deni, serta Sekretaris Satgas Anti Premanisme Kabupaten Situbondo, Sadik.




Petugas kemudian menyisir sejumlah warung yang selama ini diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Hasilnya, enam dari tujuh warung yang menjadi sasaran telah membongkar sendiri sekat-sekat kamar sebagai bentuk kepatuhan terhadap surat peringatan pemerintah. Sementara satu warung yang masih mengabaikan peringatan akhirnya dibongkar langsung oleh petugas Satpol PP sesuai prosedur.



FKDM Kabupaten Situbondo yang turut melakukan monitoring menilai pelaksanaan penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pendekatan persuasif yang dilakukan pemerintah dinilai efektif karena sebagian besar pemilik warung memilih mematuhi aturan tanpa harus dilakukan tindakan paksa.


Selain menjadi langkah penegakan perda, kegiatan ini juga menunjukkan kuatnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, FKDM, dan Satgas Anti Premanisme dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.


FKDM berharap pengawasan tidak berhenti pada penertiban hari ini. Monitoring secara berkelanjutan dinilai penting agar lokasi yang telah ditertibkan tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum maupun norma yang berlaku.


Dengan penertiban tersebut, Pemerintah Kabupaten Situbondo diharapkan mampu menghadirkan kawasan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat serta memberikan kepastian bahwa setiap pelanggaran terhadap Peraturan Daerah akan ditindak sesuai mekanisme yang berlaku.

Red_182

×
Berita Terbaru Update