Notification

×

Iklan

Iklan

APH Ditantang Aktivis LSM Teropong, Beranikah Mengusut Dugaan Penyimpangan Proyek P3-TGAI 2026?

Rabu, 15 Juli 2026 | 22:34 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-15T16:44:33Z

Situbondo, Pemangkarnews.com – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Situbondo yang tersebar di sekitar 42 titik dengan nilai anggaran sekitar Rp195 juta per titik, sejatinya diharapkan mampu meningkatkan jaringan irigasi bagi para petani. Program tersebut pun mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai membantu pengairan lahan pertanian.


Namun, di balik pelaksanaannya, program tersebut kini mulai menjadi sorotan. Aktivis LSM Teropong yang terdiri dari Wahyudi, Karsono, Dicky Edwin, SH, dan Jasuli mengaku menemukan sejumlah informasi yang dinilai perlu ditindaklanjuti aparat penegak hukum (APH).


Berdasarkan hasil investigasi, klarifikasi, dan konfirmasi kepada sejumlah Ketua HIPPA/P3A, tim LSM Teropong memperoleh pengakuan yang menurut mereka mengindikasikan adanya dugaan persoalan dalam proses pelaksanaan program.


Salah seorang Ketua HIPPA/P3A yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku bahwa usulan pembangunan saluran irigasi telah diajukan sejak lama melalui seorang aspirator yang diduga berasal dari salah satu partai politik di Situbondo.


"Pengajuan saluran irigasi ini sudah lama, lewat aspirator. Pekerjaan kami lakukan secara swakelola. Dana tahap pertama baru cair sekitar 70 persen, lalu ada potongan oleh orang yang saya kenal. Meski begitu saya tetap bersyukur mendapatkan program ini, dan material kami beli di sekitar sini," ungkapnya.


Berbekal keterangan tersebut, LSM Teropong menyatakan akan melaporkan sejumlah pihak terkait kepada aparat penegak hukum. Mereka menduga terdapat indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta potensi kerugian keuangan negara yang perlu didalami melalui proses hukum.


Ketua DPC LSM Teropong, Wahyudi, menegaskan pihaknya telah mengantongi sejumlah temuan lapangan yang akan dijadikan bahan laporan resmi.

"Kami akan melaporkan beberapa Ketua HIPPA maupun Ketua P3A kepada APH. Ada sejumlah temuan yang menurut kami perlu diperiksa, mulai dugaan persoalan perizinan galian C, dugaan penggunaan anggaran yang tidak sesuai pos pembelanjaan, hingga pelaksanaan pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Saya menantang APH untuk membuktikan profesionalisme, bekerja secara normatif, tegak lurus, dan tidak tebang pilih dalam menindaklanjuti laporan kami," tegas Wahyudi.


Selain dugaan adanya pemotongan dana, LSM Teropong juga menyoroti kualitas pekerjaan di sejumlah lokasi yang menurut mereka diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Atas dasar itu, mereka meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek P3-TGAI Tahun 2026 di Kabupaten Situbondo.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tersebut. Media ini akan berupaya meminta konfirmasi sebagai bentuk penerapan prinsip cover both sides.

Pewarta: Tim 

×
Berita Terbaru Update