Situbondo, Pemangkarnews.com - Situasi panas yang belakangan menyeret sorotan tajam ke tubuh DPRD Kabupaten Situbondo ternyata memantik reaksi serius dari berbagai elemen masyarakat. Di tengah isu yang lagi seksi dan jadi pembicaraan publik, Satgas Anti Premanisme, Pokdar Kamtibmas, dan FKDM Kabupaten Situbondo kompak mendatangi kantor DPRD Kabupaten Situbondo untuk koodinasi sekaligus memberikan dukungan terhadap lembaga legislatif tersebut, 26/05/2026.
Dalam forum yang berlangsung hangat namun penuh pesan tegas itu, Kasatgas Anti Premanisme yang akrab disapa Bang Ipoel Sakera meminta DPRD lebih terbuka dalam menerima pengaduan masyarakat, baik yang disampaikan secara pribadi maupun atas nama lembaga resmi.
“Kalau lembaga membawa nama organisasi, otomatis tanggung jawabnya juga melekat pada lembaganya. Maka harus jelas legalitasnya,” tegas Bang Ipoel di hadapan pimpinan DPRD dan peserta forum.
Ia juga mendorong agar DPRD menyediakan kotak surat pengaduan masyarakat agar aspirasi warga lebih mudah tersampaikan. Selain itu, Bang Ipoel meminta DPRD tidak takut ataupun terintimidasi pihak manapun dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat.
Tak hanya itu, Satgas Anti Premanisme bersama Pokdar Kamtibmas dan FKDM menyatakan siap bersinergi menjaga kondusivitas daerah demi kemajuan Situbondo. Mereka juga mengimbau apabila ditemukan dugaan aksi premanisme, termasuk yang mengatasnamakan LSM atau kelompok tertentu yang mengganggu kinerja DPRD, agar segera dilaporkan ke Kesbangpol untuk diteruskan ke Satgas Anti Premanisme.
“Silakan gunakan SE Bupati sebagai pegangan dalam menyikapi segala bentuk aksi premanisme, apalagi tidak jelas dan tidak ber SKP dari Bakesbangpol.” sambungnya.
Wakil Ketua I, H. Abdur Rahman, S.H., M.H. menegaskan bahwa DPRD terbuka menerima seluruh aspirasi masyarakat dari manapun datangnya. Namun ia mengingatkan agar penyampaian kritik tetap dilakukan secara dewasa dan sesuai aturan.
“Kita ingin DPRD tidak cuek terhadap masyarakat. Silakan komunikasikan dengan baik, mari masing-masing berada di garis edarnya. Dewasa dalam berpikir dan bersikap, baik sebagai lembaga maupun personal,” ujarnya.
Menurutnya, forum tersebut sangat berharga dan menjadi momentum penting membangun komunikasi sehat antara masyarakat dan DPRD.
Senada dengan itu, Wakil Ketua III, Andi Handoko, S.M. menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang hadir. Ia berharap koordinasi seperti ini terus berlanjut demi mencari solusi atas berbagai persoalan daerah.
“Semua mengarah pada kondusivitas Kabupaten Situbondo dalam segala bidang. Harapannya Situbondo bisa naik kelas ke depan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Mahbub Junaidi, S.H.I. menegaskan bahwa DPRD menolak segala bentuk premanisme yang mengatasnamakan lembaga.
Ia menekankan setiap lembaga harus memiliki legalitas resmi dan terdaftar sesuai aturan. DPRD, kata Mahbub, juga siap bersinergi dengan masyarakat maupun aparat terkait dalam menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif.
Menurutnya, seluruh pengaduan masyarakat sebenarnya sudah diatur dalam tata tertib DPRD dan bisa disampaikan melalui pimpinan DPRD, komisi maupun alat kelengkapan dewan lainnya.
“Semua unsur masyarakat berhak menyampaikan laporan atau aspirasi. Kalau ada indikasi intimidasi atau premanisme, DPRD akan berkoordinasi dengan Satgas Anti Premanisme,” tegas Mahbub.
Ia menjelaskan, tindak lanjut pengaduan masyarakat nantinya dapat dilakukan melalui rapat kerja, RDP, RDPU hingga kunjungan kerja lapangan secara resmi dan sesuai prosedur.
Dirinya juga menegaskan terkait pemberitaan yang mengatakan adalah sidak adalah tidak benar namun itu adalah kunjungan kerja DPRD sesuai dengan pengaduan masyarakat.
Terkait usulan kotak pengaduan masyarakat, Mahbub mengaku akan membahasnya lebih lanjut bersama unsur DPRD lainnya.
“Terima kasih atas semua saran untuk DPRD. Semoga pertemuan seperti ini terus berlanjut, bahkan bisa lebih santai sambil ngopi bareng,” pungkasnya.
Red_182

