Notification

×

Iklan

Iklan

BANG IPOEL TEGAS: JANGAN ADA “ANGIN SURGA” UNTUK WARUNG LIAR DI PINGGIR JALAN PANTURA

Kamis, 07 Mei 2026 | 15:33 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-07T08:33:58Z

Situbondo, Pemangkarnews.com — Persoalan keberadaan warung di pinggir ruas jalan nasional wilayah Kecamatan Kapongan akhirnya dibahas terbuka dalam forum edukasi dan sosialisasi di Aula Kecamatan Kapongan, Kamis. 


Pertemuan tersebut mempertemukan seluruh pemilik warung dengan unsur Forkopimcam, Satpol PP, Balai Besar Jalan Nasional, Satgas Antipremanisme, tokoh masyarakat hingga aparatur desa.


Hadir dalam kegiatan itu Kasatgas Antipremanisme Kabupaten Situbondo Bang Ipoel, Kapokdar H. Moh Hijir Ismail beserta anggota, Kasatpol PP Kabupaten Situbondo, perwakilan Balai Besar Jalan Nasional Dadang dan Ahmad bagian teknis, Polsek Kapongan, Kepala Desa Kapongan, Sekdes Landangan, hingga elemen masyarakat lainnya.






Forum digelar menyusul banyaknya keresahan masyarakat terkait keberadaan sejumlah warung di pinggir jalan nasional, termasuk dugaan praktik warung esek-esek serta bangunan liar yang berdiri di atas saluran air.



Dalam sambutannya, Kabid Satpol PP Situbondo, Maharani, menegaskan bahwa penegakan perda dilakukan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sesuai visi misi “Situbondo Naik Kelas”.

“Penegakan aturan ini demi terciptanya kondisi aman dan kondusif agar bapak ibu tetap nyaman dalam berusaha,” ujarnya.



Sementara itu, pihak Balai Besar Jalan Nasional melalui Dadang menjelaskan bahwa secara regulasi bangunan permanen di pinggir jalan nasional, apalagi berdiri di atas saluran air, memang tidak dibenarkan.

“Kendalanya banyak warung berdiri di atas saluran air. Secara aturan tidak diperbolehkan. Tapi kami juga paham bapak ibu mencari rezeki. Karena itu kita cari solusi bersama, bukan langsung bongkar,” kata Dadang.



Ia juga menyoroti persoalan sampah yang dibakar di bawah pohon hingga menimbulkan kesan kumuh di sepanjang jalur pantura.



Hal senada disampaikan Ahmad dari bagian teknis Balai Besar Jalan Nasional. Menurutnya, pemanfaatan ruang jalan wajib mengantongi izin resmi.

“Intinya bukan memutus rezeki masyarakat. Tapi aturan tetap aturan. Pemanfaatan badan jalan harus ada izin dan pengawasan,” jelasnya.



Namun suasana forum mulai memanas saat Kasatgas Antipremanisme Kabupaten Situbondo, Bang Ipoel, angkat bicara. Dengan nada tegas, ia meminta seluruh pihak tidak memberi “angin surga” kepada masyarakat jika aturan memang jelas melarang.

“Saya tidak mau masyarakat diberi harapan palsu. Kalau memang dilarang, ya katakan dilarang. Jangan sampai nanti ada oknum tertentu jadi fasilitator pengurusan izin, ujung-ujungnya masyarakat dirugikan,” tegas Bang Ipoel di hadapan forum.



Menurutnya, aturan dibuat demi keamanan dan ketertiban bersama, bukan untuk dipermainkan oleh pihak tertentu demi kepentingan pribadi.

“Jangan sampai masyarakat mendadak dihadapkan pembongkaran. Kalau memang tidak boleh, pemerintah harus hadir memberi solusi. Saya tidak ingin ada yang memanfaatkan keadaan ini,” sambungnya.



Bang Ipoel juga mengingatkan agar pemilik warung tidak sampai melanggar hukum lain, termasuk dugaan praktik prostitusi terselubung.

“Kalau sudah menyalahi aturan lalu masih ada praktik esek-esek, itu bisa masuk pidana human trafficking dan polisi berhak menindak,” ujarnya tegas.



Sekretaris Satgas, Sadik, mengatakan persoalan ini bermula dari banyaknya aduan masyarakat kepada pihak kecamatan terkait keresahan warung remang-remang di kawasan tersebut.

“Kita harus memikirkan solusi bagi warga yang benar-benar usaha mencari nafkah ketika nantinya terdampak penertiban,” katanya.



Dalam dialog terbuka, sejumlah pemilik warung mengaku selama ini justru membersihkan dan merawat lokasi yang dulunya kumuh dan dipenuhi semak.

“Saya bersihkan tempat itu pak, dulu banyak ular dan kotor. Diuruk supaya bagus dipandang di jalur pantura,” ungkap salah satu pemilik warung.

Mereka juga membantah tudingan terkait tumpukan sampah di lokasi.



“Yang buang sampah bukan kami pak, misterius. Kami malah sering membersihkan,” keluh pemilik warung lainnya.



Menanggapi polemik tersebut, Camat Kapongan Mas Roy memastikan pembahasan tidak berhenti di forum itu saja. Pemerintah akan kembali menggelar diskusi lanjutan bersama seluruh pihak guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat.

“Nanti akan kita lanjutkan pembahasan dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan Balai Besar Jalan Nasional untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.



Mas Roy juga mengingatkan masyarakat agar tidak takut melapor jika ada pihak yang mengatasnamakan pejabat atau instansi tertentu dalam pengurusan lokasi maupun izin.

“Kalau ada oknum mengatasnamakan siapapun, foto dan laporkan. Jangan takut,” pungkasnya.



Sementara itu, Kabid Satpol PP juga berharap seluruh pemilik warung menunggu keputusan dan kebijakan lanjutan dari pemerintah, sembari mulai memikirkan langkah ke depan apabila nantinya tidak ada diskresi atau toleransi terhadap bangunan di pinggir jalan nasional.

“Kita menunggu hasil keputusan berikutnya demi keamanan dan ketertiban bersama. Bapak ibu juga diharapkan mulai memikirkan langkah usaha ke depannya,” tutupnya.

Red_182

×
Berita Terbaru Update