Situbondo, Pemangkarnews.com – Gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) Satgas Terpadu Anti-Premanisme yang diajukan Amir dkk kepada Bupati Situbondo resmi kandas. Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya (PTUN Surabaya) dalam amar putusan yang dibacakan Rabu, 4 Maret 2026, menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima.
Berdasarkan putusan Nomor 126/G/2025/PTUN.SBY yang diunggah melalui sistem e-Court, majelis hakim dalam amar putusannya menyatakan Majelis menerima eksepsi Tergugat, termasuk intervensi, yang pada pokoknya menyebutkan bahwa para penggugat tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) dan kapasitas dalam mengajukan gugatan.
Dalam Pokok Perkara:
Menyatakan gugatan para penggugat tidak diterima.
Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 497.000.
Putusan ini menjadi pukulan telak bagi Amir dkk yang sebelumnya menggugat SK pembentukan Satgas Terpadu Anti-Premanisme yang diterbitkan oleh Bupati Situbondo. Dengan diterimanya eksepsi dari pihak tergugat, majelis hakim menilai sejak awal gugatan tersebut cacat secara formil karena tidak memenuhi syarat kedudukan hukum.
Dr. Syaiful Bakri, SH, MH sebagai kuasa hukum Tergugat dalam hal ini Bupati Situbondo mengatakan," Putusan hari ini adalah bukti bahwa gugatan ini sejak awal tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Majelis hakim sudah sangat jelas menyatakan para penggugat tidak mempunyai legal standing.
Artinya apa? Secara hukum mereka memang tidak berhak menggugat. Jadi ini bukan soal kalah atau menang di pokok perkara, tapi memang dari pintu masuk saja sudah tidak memenuhi syarat. Kami menghormati putusan majelis dan ini menjadi penguat bahwa SK Satgas Terpadu Anti-Premanisme di Kabupaten Situbondo sah dan berdiri di atas dasar hukum yang benar.”
Sementara itu, Bang Ipoel Sakera selaku Kasatgas Anti-Premanisme Kabupaten Situbondo menanggapi santai putusan tersebut.
“Dari awal saya sudah yakin kalau gugatannya akan di tolak karena memang tidak berdasar bahkan salah satu hakim mengatakan itu bukan seperti Gugatan tapi buku cerita dan akhirnya kandas ” ujar Kasatgas dengan senyum manisnya.
Red_182

