Notification

×

Iklan

Iklan

Kurang dari 24 Jam Usai Laporan Warga, Aparat Langsung Sisir Warung Pantura Kapongan, Prostitusi dan Miras Jadi Sorotan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:35 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-16T08:36:47Z

Situbondo, Pemangkarnews.com – Kekhawatiran masyarakat dan tokoh masyarakat di sepanjang Jalur Pantura, Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, langsung direspons cepat aparat. Tak sampai 24 jam setelah laporan warga masuk, petugas gabungan langsung turun ke lapangan melakukan Patroli Cipta Kondisi, Kamis malam (15/1/2026).


Patroli digelar mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, menyasar sejumlah warung di sepanjang Jalan Raya Banyuwangi, Desa Kesambirampak. Kegiatan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi terselubung, peredaran minuman keras (miras), serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di jalur nasional tersebut.


“Laporan dari masyarakat dan tokoh masyarakat kami terima, dan langsung kami tindak lanjuti. Tidak sampai 24 jam, anggota sudah kami turunkan ke lokasi,” tegas Kapolsek Kapongan AKP Sukamto, S.Pd saat memimpin patroli.


Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung ke warung-warung, pendataan identitas pemilik warung, serta memastikan tidak ditemukan miras maupun aktivitas yang mengarah pada praktik prostitusi.


Empat perempuan yang berada di lokasi turut dilakukan pendataan, Petugas juga membuatkan surat pernyataan kepada para pemilik warung agar tidak menjual miras, tidak memfasilitasi praktik prostitusi, serta ikut menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.





AKP Sukamto menegaskan, patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polri bersama unsur pemerintah kecamatan dalam menekan penyakit sosial dan kriminalitas di wilayah Kapongan, khususnya di jalur lintas nasional yang rawan pelanggaran.


“Kami menghimbau agar tidak ada praktik prostitusi dalam bentuk apa pun, tidak ada peredaran miras, serta mengajak masyarakat dan pemilik warung berperan aktif menjaga kamtibmas,” tegasnya.


Petugas juga mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang kerap terjadi pada malam hari, serta meminta masyarakat segera melapor ke Polsek Kapongan jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas.


Langkah cepat aparat ini mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat setempat. Mereka menilai respons kurang dari 24 jam menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga wilayah agar tidak berkembang menjadi sarang penyakit sosial.


“Kami mengapresiasi langkah cepat aparat. Jalur Pantura ini jalur utama, jangan sampai dicap negatif karena praktik-praktik menyimpang,” ujar salah satu tokoh masyarakat.


Patroli cipta kondisi tersebut melibatkan Kapolsek Kapongan AKP Sukamto, S.Pd, Kanit Reskrim Aiptu Anas Wahyu, S.H, Kanit Samapta Aipda Frandika, S.Sos, Briptu Bahrul Ulum, S.H, serta Kasi Trantib dan lima personel Satpol PP Kecamatan Kapongan.


Aparat memastikan patroli serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut laporan masyarakat, demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah Kapongan. 

Red_182

×
Berita Terbaru Update