Forum tersebut dipimpin langsung oleh Kasatgas Terpadu, Syaiful Bahri atau yang akrab disapa Bang Ipoel. Dalam pemaparannya, Bang Ipoel menegaskan bahwa penanganan premanisme tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus berbasis aturan hukum, pembinaan, dan sinergi seluruh elemen masyarakat.
“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas aparat. Ini adalah tanggung jawab bersama. Ormas dan LSM memiliki peran strategis sebagai mitra negara, tetapi harus taat aturan,” tegas Bang Ipoel.
Bang Ipoel juga memberikan apresiasi kepada lima LSM yang telah hadir dan dinilai patuh terhadap regulasi dengan melakukan pendataan resmi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Situbondo.
“Saya ucapkan terima kasih kepada lima LSM yang sudah tertib administrasi dan melakukan pendataan di Bakesbangpol. Ini menunjukkan perizinannya tuntas dan sah untuk beroperasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sebuah lembaga harus memiliki akta pendirian yang disahkan melalui Kementerian Hukum dan HAM (AHU) atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kementerian Dalam Negeri. Setelah itu, sesuai ketentuan PP Nomor 58 tahun 2016, lembaga wajib melakukan pendataan di Bakesbangpol di wilayah kerjanya.
“Alat negara saja tidak bisa bergerak tanpa dasar hukum yang jelas, apalagi lembaga. Maka saya sangat menghargai LSM yang taat aturan dan cepat merespons surat pendataan dari Bakesbangpol,” tambahnya.
Adapun LSM yang hadir dalam forum tersebut antara lain LSM Penjara, LSM Penjara Indonesia, Garda Sakera, Perkasa, dan Teropong. Sementara LSM LIRA dan GP Sakera disebutkan menyusul dalam proses pendataan.
Lebih lanjut, Bang Ipoel menegaskan bahwa menjadi ironi ketika ada lembaga yang tidak tertib administrasi namun justru mengurusi penegakan aturan di masyarakat.
“Memalukan jika ada LSM yang tidak taat aturan tetapi sibuk mengawasi aturan orang lain. Undang-undang itu dibentuk untuk ketertiban,” tegasnya.
Ia berharap forum ini menjadi titik awal atau starter bagi generasi muda dan lembaga sosial ke depan agar menjadikan kepatuhan terhadap aturan sebagai budaya.
“Aturan adalah kuncinya. Ke depan, dinas, kecamatan, hingga desa boleh menolak lembaga yang belum terdata. Kalau perorangan silakan, tapi kalau lembaga, ada aturannya,” kata Bang Ipoel.
Menurutnya, validasi keberadaan dan aktivitas LSM di daerah menjadi kewenangan Bakesbangpol agar administrasi dan surat-menyurat jelas serta wilayah kerja masing-masing lembaga dapat dipetakan dengan baik.
“Jika aturan dijalankan, kamtibmas akan terjaga. Harapan kita, Situbondo bisa naik kelas dan benar-benar berkelas,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Situbondo, Buchari, S.E.T, memberikan penegasan penting terkait keberadaan Satgas Terpadu. Ia menekankan bahwa pembentukan Satgas Terpadu bukan inisiatif pribadi Kasatgas, melainkan merupakan kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
“Perlu kami luruskan, Satgas Terpadu ini adalah aturan dari pusat, dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan kebijakan Kasatgas Bang Ipoel. Pemerintah daerah hanya menjalankan dan meneruskan kebijakan tersebut ke daerah,” tegas Buchari.
Ia juga menambahkan bahwa peran Kasatgas Terpadu bukan mengatur Bakesbangpol, melainkan menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, dengan Bakesbangpol sebagai bagian dari unsur pelaksana di daerah.
Lebih lanjut, Buchari berharap keberadaan Satgas Terpadu yang melibatkan ormas dan lembaga yang terdata secara resmi dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menekan praktik-praktik premanisme.
“Harapannya, dengan Satgas Terpadu dan lembaga-lembaga yang terdata, kita bisa menciptakan iklim investasi yang aman dan tertib di tengah masyarakat, demi terwujudnya Situbondo Naik Kelas,” ujarnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi ramah tamah, pemaparan singkat dari perwakilan LSM yang hadir antara peserta dan Satgas Terpadu. Dalam sesi tersebut, sejumlah LSM menyampaikan pandangan, masukan, serta komitmen untuk mendukung upaya penertiban organisasi dan pencegahan praktik premanisme di Kabupaten Situbondo.
Forum Dialektika ini turut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Situbondo, Pasintel Kodim, Perwakilan dari Satpol PP , Kasatgas Terpadu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Situbondo, serta perwakilan dari Kejaksaan dan jajarannya .Kehadiran lintas unsur tersebut menegaskan kuatnya sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang aman dan kondusif di Situbondo.
( Red )


