Situbondo, Pemangkarnews.com — Pembangunan jembatan desa di Mlandingan Wetan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 menuai sorotan warga. Jembatan yang sebelumnya merupakan akses vital warga dengan konstruksi sederhana berupa papan kayu dan pering, sejak awal memang berdiri memakai besi bekas rel kereta api sebagai penyangga bagian bawah.
Namun, setelah dilakukan pembangunan jembatan permanen menggunakan pengecoran beton yang dianggarkan melalui Dana Desa 2025, besi rel kereta api lama tersebut kembali digunakan, sehingga memunculkan pertanyaan serius dari masyarakat terkait pengadaan material besi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dari pantauan di lokasi, struktur bawah jembatan tampak masih memanfaatkan rel kereta api lama yang sudah ada sejak sebelum proyek Dana Desa dilaksanakan. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa anggaran pengadaan besi baru tidak direalisasikan, atau bahkan tidak pernah direncanakan secara transparan dalam dokumen anggaran.
“Dari dulu memang jembatan ini cuma papan kayu dan pering, bawahnya pakai rel kereta. Setelah dibangun pakai Dana Desa, rel itu dipakai lagi. Jadi wajar kalau warga bertanya, anggaran besinya ke mana,” ujar IR, warga setempat.
Tak hanya soal material, warga juga menyoroti papan informasi kegiatan proyek jembatan tersebut. Menurut penuturan warga, papan informasi sempat terpasang di lokasi proyek pada awal pengerjaan. Namun kini, papan tersebut sudah tidak ada di lokasi, tanpa kejelasan apakah hilang atau sengaja dihilangkan.
“Dulu waktu lewat memang ada papan kegiatan. Sekarang sudah tidak ada, entah hilang atau sengaja dicopot. Warga jadi tidak tahu nilai anggaran dan detail kegiatannya,” tambah IR.
Padahal, pemasangan papan informasi proyek merupakan bentuk kewajiban transparansi dalam penggunaan Dana Desa, agar masyarakat dapat mengawasi langsung pelaksanaan kegiatan pembangunan.
Atas kondisi tersebut, salah satu warga menyatakan akan melaporkan proyek jembatan Dana Desa 2025 ini ke Inspektorat Kabupaten Situbondo. Laporan tersebut rencananya akan menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara RAB dan pelaksanaan di lapangan, penggunaan material lama, serta hilangnya papan informasi kegiatan.
“Kami hanya ingin Dana Desa digunakan sesuai aturan. Kalau memang benar dan sesuai RAB, tentu tidak masalah. Tapi kalau ada yang tidak beres, harus diperiksa,” tegas IR.
Masyarakat berharap Inspektorat dan pihak terkait segera melakukan pemeriksaan, guna memastikan penggunaan Dana Desa 2025 di Mlandingan Wetan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.( One )
BERSAMBUNG

