Situbondo, Pemangkarnews.com - Menindaklanjuti surat edaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Situbondo, hari ini Garda Pemuda Sakera resmi menyerahkan berkas registrasi ulang kelembagaan ke kantor Bakesbangpol.
Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Garda Pemuda Sakera, Sastro, didampingi Koordinator Wilayah Tengah Garda Pemuda Sakera, Amsun. (30 September 2025)
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut edaran nomor 220/5842/431.406.4/2025 yang mewajibkan seluruh ormas/LSM di Situbondo untuk melakukan registrasi ulang dan melengkapi dokumen legalitas melalui kantor Bakesbangpol atau SIDAT Ormas.
Dalam penyerahan tersebut, Sastro membawa sejumlah dokumen penting organisasi sebagai upaya memenuhi ketentuan administrasi yang dipersyaratkan pemerintah daerah.
Dokumen yang diserahkan Garda Pemuda Sakera meliputi dokumen dasar organisasi yang biasanya diminta dalam proses registrasi, antara lain surat pemberitahuan, program kerja (visi-misi), SK pengurus, biodata dan fotokopi KTP pengurus, serta bukti alamat sekretariat. Upaya ini dimaksudkan guna memastikan organisasi terdaftar dengan data yang lengkap dan valid.
Sastro menyatakan langkah registrasi ulang ini sebagai bentuk kooperatif organisasi terhadap regulasi daerah. “Kami datang untuk memenuhi panggilan administrasi dan memastikan Garda Pemuda Sakera tercatat dengan data yang benar sehingga jelas struktur keanggotaannya di Bakesbangpol Situbondo untuk memastikan agar lembaga yang sudah terdaftar tidak digunakan oleh oknum oknum yang mengaku dari Garda Sakera yang merusak kelembagaan”. ujarnya
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan keteraturan, transparansi, dan akuntabilitas seluruh ormas/LSM di Kabupaten Situbondo serta memudahkan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan.
Red182

