Notification

×

Iklan

Iklan

Petugas PDAM Dilaporkan Warga ke Polsek Panji Situbondo, Diduga Masuk Pekarangan Tanpa Izin

Rabu, 01 Oktober 2025 | 14:33 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-14T08:56:49Z

Situbondo, Pemangkarnews.com – Seorang warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, melaporkan seorang petugas pencatat meter Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Baluran ke Polsek Panji. Laporan itu dibuat lantaran petugas PDAM diduga masuk ke pekarangan rumah tanpa izin pemilik.


Laporan resmi atas nama S.W.A teregister dengan nomor STTLP/M/67/Unit Reskrim/IX/2025/SPKT/Polsek Panji/Polres Situbondo, pada Senin (22/9/2025).


Dalam laporannya, S.W.A menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.10 WIB di kediamannya, Jalan Pemuda GG IV, RT 002 RW 002, Kelurahan Ardirejo. Ia mendapat kabar dari istrinya bahwa seorang petugas PDAM masuk ke halaman rumah dengan cara melompati pagar.




Menurutnya, saat kejadian ada panggilan masuk ke ponselnya, namun tidak sempat diangkat karena sedang menyetir. Diduga, panggilan itu berasal dari petugas PDAM yang bersangkutan.


“Setelah saya pulang, istri saya cerita kalau ada orang melompat pagar rumah. Istri saya ketakutan karena sendirian di dalam rumah, Padahal pagar rumah saya tinggi. Saya coba hubungi kembali nomor tersebut, tapi tidak diangkat. Karena merasa keberatan, akhirnya saya melapor ke Polsek,” ujar S.W.A.


Ia mengaku kecewa atas tindakan petugas pencatat meteran tersebut. Menurutnya, selama ini ia selalu mengirimkan foto meteran lewat WhatsApp langsung ke kantor PDAM.


“Harusnya telepon saya dulu, jangan sembarangan masuk pekarangan rumah orang. Istri saya bisa salah paham, takutnya dikira orang jahat. Saya berharap kejadian ini jadi pelajaran penting agar petugas lebih berhati-hati,” tambahnya.


Perkara ini pun berlanjut dihari ini,Selasa 01 Oktober 2025 dengan pelapor menghadiri panggilan Polsek Panji guna memberikan keterangan lanjutan.


S.W.A menilai, tindakan petugas tersebut bukan hanya menyalahi etika pelayanan, melainkan juga berpotensi melanggar hukum karena memasuki area pribadi tanpa izin pemilik rumah.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak PDAM Tirta Baluran Kabupaten Situbondo belum memberikan keterangan resmi terkait adanya laporan tersebut.

Red.182

×
Berita Terbaru Update