Situbondo,Pemangkarnews.com –Di tengah masa Giling PG Asembagus Situbondo guna pemenuhan produksi gula saat ini nampak berjalan lancar seperti tahun tahun sebelumnya ,namun dilain sisi warga sekitar justru mendapatkan dampak negatifnya, Pencemaran udara akibat limbah abu hasil pembakaran ampas tebu (tolato) dari Pabrik Gula (PG) Asembagus kembali menuai sorotan. Warga Desa Gudang, Kecamatan Asembagus,Kabupaten Situbondo mengaku setiap musim giling harus hidup di tengah hujan abu hitam yang beterbangan hingga masuk ke dalam rumah.
Keadaan di lokasi jelas tumpukan abu pekat menutupi lantai keramik, kursi, dan perabot rumah. Abu ini tidak hanya mengotori, tetapi juga dikhawatirkan menimbulkan dampak kesehatan serius seperti gangguan pernapasan, iritasi mata, hingga penyakit paru kronis. Anak-anak dan lansia menjadi kelompok paling rentan terpapar.
Vandy warga Desa Gudang mengatakan, fenomena ini sudah terjadi bertahun-tahun. “Kalau pagi atau sore, lantai sudah penuh abu. Kami harus menyapu berkali-kali. Dan yang paling menyakitkan, meskipun kami yang paling terdampak, sampai sekarang tidak pernah ada bantuan apapun dari pihak pabrik,” ujarnya.selasa12/08/2025.
Penelusuran tim di lapangan mengindikasikan PG Asembagus masih menggunakan metode pembakaran tanpa teknologi penyaringan emisi yang memadai. Abu yang dihasilkan kemudian terbawa angin dan jatuh di wilayah pemukiman sekitar.
Praktik ini berpotensi melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 98 yang mengatur sanksi bagi pelaku pencemaran yang mengakibatkan gangguan kesehatan atau kerusakan lingkungan.
Selain itu, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara mewajibkan setiap industri memasang peralatan pengendali emisi untuk mencegah pelepasan partikel berbahaya ke udara.
Jika terbukti, pihak pabrik dapat dikenakan sanksi administratif, perdata, hingga pidana. “Ini bukan sekadar persoalan kebersihan rumah. Ini sudah masuk ke ranah pelanggaran hukum lingkungan,” kata Ainul Yaqin,Korwiltim Garda Sakera.
Kasus abu tolato bukanlah hal baru bagi PG Asembagus. Dalam beberapa tahun terakhir, keluhan serupa juga pernah muncul dari warga desa lain di sekitar pabrik, terutama saat musim giling. Namun, sampai sekarang, solusi permanen belum juga diwujudkan.
Warga berharap pihak PG Asembagus bersama pemerintah daerah,khususnya Dinas Terkait segera mengambil langkah tegas, mengingat dampaknya bagi masyarakat. “Kalau dibiarkan, kami takut ini akan merusak kesehatan kami dan anak cucu kami. Sudah saatnya pabrik bertanggung jawab,” tegas vandy warga Desa Gudang.
Hingga berita ini diterbitkan , manajemen PG Asembagus belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan pencemaran dan tuntutan warga,khususnya Desa Gudang.
Bersambung ...
Red