Notification

×

Iklan

Iklan

Proyek Bronjong di Sumberanyar - Mlandingan Diduga Langgar Aturan

Rabu, 11 Juni 2025 | 21:56 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-11T14:59:50Z


Situbondo,Pemangkarnews.com Proyek pembangunan bronjong di wilayah Desa Sumberanyar Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Mulai dari penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, tidak adanya papan informasi proyek, hingga minimnya penerapan standar keselamatan kerja atau K3.


Salah satu temuan penting di lokasi adalah dugaan penggunaan batu dari tambang luar daerah , terlihat jelas bahwa beberapa bagian bronjong diisi dengan batu yang diduga berasal dari tambang non-legal dan bukan batu lokal seperti yang seharusnya digunakan.


"Seharusnya menggunakan batu legal yang berasal dari sumber resmi. Tapi di sini, malah ditemukan batu dari luar, batu tambang yang tidak sesuai ketentuan," ujar IK ( inisial ), warga Mlandingan yang aktif memantau kegiatan proyek tersebut.


Menurutnya, penggunaan batu yang tidak sesuai standar akan berdampak pada kekuatan dan daya tahan bronjong, yang dalam jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan dan bahkan membahayakan warga di sekitarnya jika terjadi longsor atau keruntuhan struktur.


Temuan lain yang menimbulkan pertanyaan publik adalah tidak adanya papan informasi proyek yang wajib dipasang di setiap pekerjaan konstruksi milik pemerintah. Hingga berita ini diterbitkan, tidak terlihat adanya informasi mengenai nama proyek, sumber anggaran, nilai kontrak, nama kontraktor, dan waktu pelaksanaan di lokasi pembangunan bronjong tersebut.


"Ini sudah menyalahi prinsip transparansi publik. Masyarakat berhak tahu proyek apa yang sedang berjalan, dan siapa yang bertanggung jawab. Papan proyek itu bukan sekadar formalitas, tapi bentuk akuntabilitas," tegas IK.


Ketiadaan papan proyek juga menyulitkan masyarakat dalam melakukan pengawasan, apalagi proyek ini didanai dari anggaran negara.


Lebih lanjut, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga tampaknya diabaikan oleh pihak pelaksana.  terlihat sejumlah pekerja bekerja tanpa helm proyek, rompi reflektif, atau sepatu pengaman. Beberapa bahkan berada sangat dekat dengan alat berat tanpa perlindungan memadai.


Hal ini tentu menyalahi standar K3 yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PUPR dan ketentuan ketenagakerjaan lainnya. Dalam konteks proyek konstruksi, pelanggaran terhadap K3 bisa berdampak serius dan berisiko tinggi bagi keselamatan para pekerja.


"Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk bagi proyek-proyek lainnya. Pemerintah harus tegas, jangan sampai uang rakyat dipakai asal-asalan," pungkas IK.


Tim investigasi Pemangkarnews.com akan menelusuri lebih dalam dengan fakta dan temuan di lapangan dan mendatangi pihak pihak terkait mengingat transparansi kegiatan dan anggaran negara yang digunakan jangan sampai hanya menjadi ajang meraup keuntungan dan mengabaikan aturan.


Bersambung...

Red.182

×
Berita Terbaru Update