Situbondo,Pemangkarnews.com —Sebuah proyek pembangunan instalasi air bersih di desa Kalibagor Situbondo terlihat janggal dan menuai tanda tanya warga. Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (9/6/2025), sebuah tandon air berkapasitas besar terlihat dipasang di atas bangunan lama yang sebelumnya tidak terpakai, diduga peninggalan pemerintahan desa sebelumnya.
Yang menjadi sorotan utama adalah tidak adanya papan proyek di sekitar lokasi pembangunan. Padahal, sesuai dengan aturan transparansi anggaran, setiap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara, termasuk Dana Desa, wajib mencantumkan papan informasi proyek yang berisi sumber dana, besar anggaran, pelaksana proyek, dan waktu pengerjaan.
Seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya menyebutkan bahwa proyek ini mulai dibangun beberapa waktu lalu, namun tidak pernah terlihat adanya sosialisasi atau papan informasi.
"Kami cuma tahu-tahu ada orang kerja dan tiba-tiba sudah berdiri seperti ini. Katanya dari Dana Desa, tapi nggak ada keterangan apa pun. Tempatnya juga aneh, di atas bangunan lama, dan tidak hanya itu saja mas, setiap warga yang menggunakan air itu di minta tarif/bayar 30.000 per bulan " ujarnya.
Hasil penelusuran investigasi , bangunan yang kini menjadi pondasi tandon air tersebut tampak merupakan bekas bangunan milik pemerintah desa terdahulu yang sudah lama tidak difungsikan. Tidak jelas apakah bangunan ini layak digunakan kembali sebagai penyangga infrastruktur air atau hanya sebagai syarat terserapnya anggaran yang tidak transparan.
Gafur,Waka LSM Penjara menyikapi hal ini mengatakan ," Proyek Air untuk warga ini seharusnya jelas baik dari anggaran dan pelaksanaannya ,pantauan kami dilokasi ini jelas berdiri atau dipasang diatas bangunan lama milik pemerintahan desa sebelumnya , jika seperti ini timpang tindih bangunan, ini menjadi dugaan kita sebagai kontrol masyarakat terhadap pengerjaan proyek pengadaan air yang terkesan minin anggaran namun seolah olah besar biayanya , intinya keterbukaan publik bagi warga sangat diperlukan dalam kehidupan pemerintahan desa , tentunya kami akan terus menguak fakta fakta dan jika terindikasi adanya penyimpangan anggaran tentunya akan kita tindak lanjuti kepada pihak pihak terkait ". Jelasnya.
Jika benar menggunakan Dana Desa, proyek ini patut dipertanyakan dari sisi pelaksanaan, transparansi, dan akuntabilitasnya. Apalagi, standar pengelolaan Dana Desa menekankan keterlibatan masyarakat dan prinsip keterbukaan informasi publik.
Bersambung...
Red 182