Situbondo,Pemangkarnews.com — Proyek Pembangunan / Peningkatan Jalan di Dusun Wirakrama, RT 03 RW 02, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, disorot karena diduga mengalami cacat mutu. Proyek senilai Rp 100.000.000,- yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 ini dilaksanakan dengan metode swakelola oleh pemerintah desa.
Berdasarkan hasil pantauan lapangan tim media ini Rabu,07 Mei 2025 bersama Wakil Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan lemahnya perencanaan dan pelaksanaan teknis. Salah satu temuan yang mencolok adalah tidak digunakannya molen (mesin pengaduk semen), yang seharusnya menjadi standar minimum dalam pekerjaan konstruksi berbasis beton atau batu belah.
Lebih lanjut, para pekerja yang berada di lokasi proyek diduga bukan warga setempat. “Kami sangat menyayangkan jika proyek yang seharusnya menjadi sumber pemberdayaan ekonomi bagi warga desa malah menggunakan tenaga kerja dari luar desanya. Ini bertentangan dengan prinsip padat karya tunai yang menjadi salah satu pedoman penggunaan Dana Desa,” ujar Waka LSM Penjara,Ghafur
“Selain itu, kami tidak melihat adanya molen concrete mixer ( mesin pengaduk semen ) di lokasi. Campuran adukan semen dikerjakan secara manual dengan cara tradisional. Hal ini sangat berpotensi menurunkan kualitas dan daya tahan bangunan. Apalagi jika tidak diawasi oleh tenaga teknis yang kompeten,” tambahnya.
Dari hasil dokumentasi tampak kedalaman galian pondasi dan pemasangan hanya sekitar 50 cm. Lebar pondasi 30 cm. Ini sudah tidak sesuai dengan apa yang kami temukan di lokasi.
Sementara menurut kepala tukang lebar pondasi 40 cm. kedalaman pondasi dan tinggi pasangan 70 cm. Batu pondasi disusun tanpa ikatan adukan semen yang memadai. Beberapa bahkan hanya ditata langsung di atas tanah, tanpa lapisan dasar atau pemadatan terlebih dahulu, ini sudah sangat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Jangan sampai Dana Desa yang merupakan uang rakyat justru dimanfaatkan secara asal-asalan, bahkan berpotensi diselewengkan, Membuat kerugian ke uangan Negara. Kami minta agar dinas terkait segera turun tangan sebelum bangunan ini ambruk sebelum waktunya,” tegas Ghafur.
Sementara itu pengawas lapangan atau kepala tukang, saat ditemui dilokasi mengatakan bahwa saat di konfirmasi mengatakan bahwa mereka hanya bekerja yang di tugas langsung sama kepala desa, untuk gambar mereka tidak pernah di tunjukan, hanya di kasi tau bahwa volume sekian kedalaman sekian, dan tidak hanya itu kepala tukang atau mandor di lapangan dan beberapa pekerja lainnya itu berasal dari desa tetangga bukan dari desa arjasa sendiri.
" kami hanya bekerja disini mas, kalau sampean mau tau bagaimana dan seperti apa gambarnya silahkan datang langsung ke pemdes, kami hanya di tugas sama kepala desa dan kami hanya menerima upah kerja". Jelasnya
Red