Situbondo, | Pemangkarnews.com - Diberitakan sebelumnya Garda Sakera melaporkan dugaan pemalsuan yang dilakukan oleh Ketua Kelompok Tani Karya Desa dengan nomor :STTLPM/10.UNITRESKRIM/VII/2024/SPKT/POLSEK MLANDINGAN ,Hari ini Dua Petani dimintai keterangan di Polsek Mlandingan,11/07/2024.
Menurut keterangan para Petani yang dimintai keterangan ,hari ini ada dua orang dan dua hari yang lalu juga sudah ada 3 Petani, Yakni inisial "K" , "M" dan "A " yang juga sudah dimintai keterangan sebagai tindak lanjut dari laporan terkait dugaan pemalsuan surat kuasa yang diduga kuat tanda tangan anggota kelompoknya dipalsukan karena para Petani tidak pernah merasa bertanda tangan dalam surat kuasa penebusan pupuk subsidi tersebut.
" Hari ini ada dua orang yang dimintai keterangan setelah 1 hari sebelumnya ada tiga orang Petani juga dimintai keterangan di Polsek mlandingan Saya dan "R" hari ini sudah selesai ". kata "S" salah satu petani kepada awak media
Sementara itu Kapolsek Mlandingan,AKP. H Hasan Bisri, S.H melalui sambungan telepon selulernya mengatakan," Memang benar mas, ada beberapa saksi dari pelapor yang sudah kita undang ke polsek untuk di mintai keterangan ini kita lakukakan sebagai gerak cepat polsek Mlandingan menindaklanjuti laporan dari masyarakat dalam hal ini Garda Sakera terkait dugaan pemalsuan tanda tangan, Selanjutnya nanti kalau sudah saksi dari pelapor sudah kita mintai keterangannya maka akan kami panggil terlapornya". Pungkasnya
Bersambung....
Red_
