Situbondo, Pemangkarnews.com — Lagi dan lagi, kegiatan pembangunan tangkis penahan tanah ( TPT ) di Desa Tlogosari, Kecamatan Sumbermalang, Situbondo, kembali menjadi sorotan. Sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD) dan perlengkapan keselamatan kerja K3 yang memadai.
Kegiatan tersebut memiliki volume 78,5 meter dengan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2026 dan nilai kontrak mencapai Rp273.867.627,40. Dengan CV Mandiri sebagai kontraktor pelaksana dan CV Karya Jalandri sebagai konsultan pengawas.
Tak hanya persoalan K3, awak media juga menemukan tumpukan batu plontos di lokasi. Asal-usul material tersebut menjadi pertanyaan, termasuk apakah material itu telah dilengkapi surat dukungan (Surduk) atau dokumen pendukung lainnya.
Ironisnya, saat dikonfirmasi, pengawas kegiatan baik dari pihak pelaksana maupun konsultan pengawas tidak terlihat berada di lokasi.
Sejumlah pekerja bahkan mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana maupun konsultan pengawas proyek tersebut.
"Saya hanya disuruh kerja oleh Inul, orang Sungai Malang, Suboh. Saya hanya disuruh kerja sementara. Pelaksana jarang datang ke sini," ungkap salah seorang pekerja yang memperkenalkan diri sebagai Pak Dur.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait sistem pengawasan proyek. Minimnya pengawasan di lapangan dikhawatirkan dapat berdampak terhadap penerapan K3, penggunaan material, hingga kualitas pekerjaan.
Red_182
.


