Situbondo, Pemangkarnews.com – Proyek revitalisasi KB Miftahul Huda 1 dengan anggaran Rp158.298.683 dari APBN 2026 mulai menuai sorotan. Sejumlah temuan di lapangan diduga menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan.
Berdasarkan papan informasi, kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender dan dilaksanakan oleh P2SP.
Namun, papan informasi kegiatan disebut tidak ditempatkan secara jelas di halaman atau area proyek, sehingga masyarakat dinilai kesulitan mengetahui informasi terkait anggaran maupun pelaksanaan pekerjaan.
Tak hanya itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi sorotan. Perlengkapan K3 disebut tersedia, namun diduga tidak selalu digunakan oleh para pekerja.
Saat dikonfirmasi melalui WA, Kepala KB Miftahul Huda 1, Pak Basori suami dari Kepsek KB Miftahul Huda, membenarkan bahwa perlengkapan K3 tersedia. Namun, menurutnya, para pekerja terkadang melepas perlengkapan tersebut karena merasa panas dan gerah. Bahkan, ketika dirinya tidak berada di sekolah, perlengkapan K3 disebut kembali dilepas. 4/10/2026.
Terkait papan informasi, Basori menjelaskan bahwa papan tersebut telah dipindahkan karena pada sore hari lokasi tersebut digunakan anak-anak untuk mengaji.
Persoalan lain muncul terkait material batu yang digunakan dalam pekerjaan. Basori menyampaikan bahwa material tersebut sudah terlanjur dibeli sebelum tanggal 23, sebelum surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo diterbitkan.
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Jika material telah dibeli sebelum surat edaran diterbitkan, bagaimana status dan kelengkapan surat dukungan material tersebut?
Apakah material yang sudah dibeli sebelumnya otomatis dapat digunakan, atau tetap harus memenuhi ketentuan dan dokumen pendukung sebagaimana dipersyaratkan dalam pelaksanaan kegiatan?
Dengan nilai anggaran mencapai Rp158 juta lebih, persoalan ini tentu tidak bisa dianggap sepele. Publik berhak mengetahui apakah pekerjaan telah sesuai RAB, spesifikasi teknis, juknis, serta ketentuan K3.
Awak media akan melakukan konfirmasi lanjutan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo untuk meminta penjelasan sekaligus mengetahui langkah evaluasi terhadap pelaksanaan revitalisasi tersebut.
Sebab, anggaran tersebut merupakan uang negara. Bukan hanya angka di papan proyek, tetapi dana publik yang wajib dipertanggungjawabkan hingga setiap material dan hasil pekerjaannya.
IVR_69
